Program Asuransi Bulanan Kontribusi Dasar Berkala 890.000 Kontribusi Top Up Berkala 0 Kontribusi Top Up Tunggal 0 Bea Meterai 10.000 Total Kontribusi 900.000 Fasilitas Pilihan Cara Pembayaran Debet dari Rekening Tabungan E-policy Ya E-statement Ya AlliSya Protection Life Merupakan produk Asuransi Jiwa Syariah dengan pembayaran Kontribusi Berkala yang memberikan perlindungan hingga Pihak Yang Diasuransikan ber-Usia 100 tahun sekaligus investasi dengan pilihan Subdana yang sesuai dengan kebutuhan. DATA CALON PIHAK YANG DIASURANSIKAN, PESERTA DAN PEMBAYAR KONTRIBUSI Tanggal Ilustrasi : 27-09-2023 Cara Pembayaran Kontribusi : BULANAN Masa Asuransi : 94 TAHUN Santunan Asuransi : 100.000.000 Rencana Pembayaran Kontribusi : 93 TAHUN Mata Uang : RUPIAH NAMA Tanggal Lahir (Umur) | Jenis Kelamin | Status Merokok | Kelas Pekerjaan Nama Pihak yang Diasuransikan HANUL 09-09-2017 (6 TAHUN) | PRIA | TIDAK | 1 Peserta PUTRI YUANAH 14-03-1992 (32 TAHUN) | WANITA | TIDAK | 1 Pembayar Kontribusi PUTRI YUANAH 14-03-1992 (32 TAHUN) | WANITA | TIDAK | 1 ) Tunduk pada syarat dan ketentuan yang diatur dalam Polis. ) Rencana Pembayaran Kontribusi adalah rencana jangka waktu pembayaran Kontribusi yang ditentukan oleh Peserta pada saat dokumen ini disiapkan, dan bukan berarti bahwa Peserta hanya berkewajiban untuk membayar Kontribusi selama jangka waktu tersebut. Produk AlliSya Protection Life merupakan produk asuransi jangka panjang. Untuk menjaga agar Polis berlaku secara berkelanjutan sampai dengan berakhirnya Masa Asuransi, Peserta harus membayar Kontribusi pada setiap tanggal jatuh tempo pembayaran selama Masa Asuransi. Kontribusi PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life * ** * ** Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 1 dari 35 Alokasi Pilihan Subdana Pilihan SubDana Pilihan SubDana Alokasi SubDana Alokasi SubDana - Allianz Syariah Rupiah Fixed Income Class B Fund 80 % - Allianz Syariah Rupiah Equity Class B Fund 20 % Asumsi Tingkat Asumsi Tingkat Investasi per Investasi per Tahun Tahun Negatif Negatif Nol Nol Positif Positif Positif Positif -1,00% 0,00% 5,00% 7.6% Ilustrasi Manfaat Asuransi Manfaat Penjelasan Manfaat Asuransi Masa Asuransi* Santunan Asuransi / Plan Besar Iuran Asuransi (per bulan*) Manfaat Asuransi Dasar AlliSya Protection Life Apabila dalam Masa Asuransi Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia, maka Kami akan membayarkan manfaat meninggal dunia kepada Penerima Manfaat berupa Santunan Asuransi sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen, apabila ada, ditambah Manfaat Investasi berupa saldo Nilai Investasi (apabila ada) yang ada dalam Polis sampai dengan tanggal disetujuinya klaim Manfaat Meninggal Dunia. 94 100.000.000,- 11.833,- Manfaat Meninggal Dunia dan Cacat Akibat Kecelakaan 1. Dalam hal Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia atau mengalami Cacat Tetap akibat Kecelakaan, Kami akan memberikan Manfaat Asuransi tambahan berupa pembayaran maksimal sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) (” Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan ”) sesuai dengan syarat dan ketentuan Polis. 2. Apabila Pihak Yang Diasuransikan mengalami Kecelakaan dan dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal terjadinya Kecelakaan tersebut Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia, maka Kami akan membayar sebesar 100% (seratus persen) Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan kepada Penerima Manfaat ; atau 3. Apabila Pihak Yang Diasuransikan mengalami Kecelakaan dan menderita Cacat Tetap Total dan/atau Cacat Tetap Sebagian, Kami akan membayarkan Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan kepada Peserta sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disebutkan dalam Polis. 4. Manfaat ini berakhir pada saat Pihak Yang Diasuransikan mencapai Usia 65 tahun. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 2 dari 35 Ilustrasi Manfaat Asuransi Manfaat Penjelasan Manfaat Asuransi Masa Asuransi* Santunan Asuransi / Plan Besar Iuran Asuransi (per bulan*) Manfaat Asuransi Tambahan Hospital & Surgical Care Premier Syariah Plus 99 Perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kesehatan berupa penggantian biaya perawatan rumah sakit karena sakit maupun kecelakaan sesuai dengan plan yang dipilih berdasarkan tabel manfaat. 93 CLASSIC PLUS 408.100,- Booster Tahunan 99 Manfaat tambahan diluar batas manfaat tahunan rawat inap sesuai dengan plan yang dipilih berdasarkan tabel manfaat 93 CLASSIC PLUS 22.400,- PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 3 dari 35 Ilustrasi Manfaat Asuransi Total Iuran Asuransi/Asuransi Dasar per tahun 141.996,- Total Iuran Asuransi/Asuransi Tambahan per tahun 5.166.000,- *)PENTING UNTUK DIPAHAMI 1. Syarat dan ketentuan mengenai Masa Asuransi dapat Peserta pelajari dalam Polis.. 2. Iuran Asuransi tersebut di atas adalah Iuran Asuransi pada saat usia masuk Pihak Yang Diasuransikan. Iuran Asuransi dikenakan sejak Polis diterbitkan setiap bulannya pada Tanggal Pembayaran Ujrah-Ujrah selama Polis masih berlaku. Untuk menghindari keraguan, Iuran Asuransi ini akan dikenakan sampai dengan tanggal akhir pembayaran Iuran Asuransi yang tercantum dalam Data Polis.. 3. Iuran Asuransi meningkat dari waktu ke waktu bergantung pada, antara lain, usia, jenis kelamin, dan besarnya Manfaat Asuransi pada saat itu. Jika Anda memilih Asuransi Tambahan kesehatan, selain kenaikan yang disebabkan oleh pertambahan usia, Kami juga akan meningkatkan Iuran Asuransi secara berkala untuk memperhitungkan inflasi medis, pengalaman klaim pada portofolio produk tersebut dan faktor-faktor yang relevan lainnya.. 4. Kami sarankan Anda untuk melakukan review secara berkala mengenai kecukupan Nilai Investasi dan melakukan penyesuaian besaran Kontribusi untuk menjaga keberlangsungan Polis Anda (jika dibutuhkan), khususnya dalam hal terjadinya penurunan kinerja Subdana yang Anda pilih, Cuti Kontribusi yang Anda lakukan, penarikan Nilai Investasi dan/atau peningkatan Iuran Asuransi yang bukan disebabkan oleh pertambahan usia.. Informasi Mengenai Masa Tunggu/Periode Eliminasi Produk asuransi yang dipilih memiliki ketentuan periode eliminasi dan/atau masa tunggu (yang mana yang sesuai). Dengan adanya ketentuan periode eliminasi dan/atau masa tunggu tersebut, Kami tidak akan membayarkan setiap klaim yang terjadi selama periode eliminasi dan/atau masa tunggu tersebut (yang mana yang sesuai), sebagaimana yang akan diatur lebih lanjut dalam Polis. Namun demikian, dalam hal Anda / Peserta telah mengajukan kepada Kami permohonan untuk tidak memberlakukan periode eliminasi, dan/atau masa tunggu, dan permohonan tersebut telah Kami setujui secara tertulis, dalam hal terjadi klaim selama periode eliminasi dan/atau masa tunggu (sebagaimana yang akan diatur lebih lanjut di dalam Polis): 1. Manfaat asuransi yang akan kami bayarkan akan lebih kecil dari manfaat asuransi yang tercantum dalam Polis (kecuali untuk manfaat tambahan Payor Benefit dan Spouse Payor Benefit (jika ada). 2. Khusus untuk manfaat tambahan (rider) rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi dan kehamilan (jika ada), dalam hal terjadi klaim selama masa tunggu (sebagaimana yang akan diatur lebih lanjut di dalam Polis), setiap pengajuan klaim hanya dapat diajukan atas dasar reimbursement. ) Terdapat syarat dan ketentuan lainnya yang akan ditentukan dalam Polis dan/atau dokumen lainnya yang ditetapkan oleh Kami. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life ** ** Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 4 dari 35 Manfaat Meninggal Dunia Apabila dalam Masa Asuransi Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia, maka Kami akan membayarkan manfaat meninggal kepada Penerima Manfaat berupa Santunan Asuransi sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen, apabila ada, ditambah manfaat investasi berupa saldo Nilai Investasi yang ada dalam Polis sampai dengan disetujuinya klaim. Khusus untuk Pihak Yang Diasuransikan yang berusia di bawah dan/atau sampai dengan 5 (lima) tahun, Manfaat Meninggal Dunia yang dibayarkan mengikuti ketentuan sebagai berikut: Usia Pihak Yang Diasuransikan pada saat meninggal dunia (tahun) % dari Manfaat Meninggal Dunia ≤ 1 20% 2 40% 3 60% 4 80% ≥ 5 100% Manfaat Meninggal Dunia Dan Cacat Akibat Kecelakaan Dalam hal Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia atau mengalami Cacat Tetap akibat Kecelakaan, Kami memberikan Manfaat Asuransi tambahan (“Manfaat Meninggal Dunia Dan Cacat Akibat Kecelakaan”) berupa pembayaran maksimal sebesar Rp25.000.000,- (selanjutnya disebut sebagai ”Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan”) sesuai dengan syarat dan ketentuan di bawah ini dan syarat dan ketentuan lainnya dalam Polis: Apabila Pihak Yang Diasuransikan mengalami Kecelakaan dan ; a. dalam jangka waktu 90 hari sejak tanggal terjadinya Kecelakaan tersebut Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia, maka Kami akan membayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan kepada Penerima Manfaat ; atau b. Pihak Yang Diasuransikan menderita: i. Cacat Tetap Total, maka Kami akan membayarkan 100% Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan kepada Peserta ; atau ii. Cacat Tetap Sebagian, yaitu kehilangan anggota tubuh atau kehilangan fungsi salah satu anggota tubuh yang bersifat permanen dan tidak dapat disembuhkan seperti diuraikan di dalam Polis, maka Kami akan membayarkan Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan kepada Peserta sesuai dengan persentase yang diatur dalam Polis. Manfaat Investasi Kami akan membayar manfaat ini sebesar saldo Nilai Investasi yang ada dalam Polis ini dalam hal: Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia dalam Masa Asuransi, kepada Penerima Manfaat ; atau Pihak Yang Diasuransikan hidup sampai akhir Masa Asuransi, kepada Peserta ; atau Polis Anda / Peserta batal, dimana masih ada Nilai Investasi tersisa setelah dikurangi dengan Ujrah Penebusan Polis (jika berlaku) dan kewajiban–kewajiban lainnya (apabila ada) kepada Peserta. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 5 dari 35 Manfaat Akhir Kontrak Apabila Pihak Yang Diasuransikan masih hidup sampai Tanggal Akhir Asuransi untuk Asuransi Dasar, maka Kami akan membayar manfaat investasi berupa seluruh saldo Nilai Investasi (apabila ada) kepada Peserta. Manfaat Bonus Persistensi Kami akan membayarkan Manfaat Bonus Persistensi kepada Anda / Peserta (i) pada akhir Tahun Polis ke–10, (ii) pada akhir Tahun Polis ke–15, (iii) pada akhir Tahun Polis ke–20, (iv) pada akhir Tahun Polis ke–25, (v) pada akhir Tahun Polis ke–30, masing–masing sebesar 15% dari jumlah Kontribusi Dasar Berkala yang telah dibayarkan pada Tahun Polis ke–1 (namun tidak termasuk Kontribusi Top Up Berkala dan/atau Top Up Tunggal (jika ada)) dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: a. Polis tidak pernah batal atau berakhir dan harus selalu dalam keadaan aktif ; b. Pihak Yang Diasuransikan masih hidup pada akhir setiap Tahun Polis tersebut di atas ketika Manfaat Bonus Persistensi ini dibayarkan ; c. Kontribusi Dasar Berkala sejak Tanggal Polis Mulai Berlaku selalu dibayarkan tepat waktu ; d. Peserta tidak pernah melakukan penarikan Nilai Investasi Kontribusi Dasar Berkala sejak Tanggal Polis Mulai Berlaku sampai dengan akhir Tahun Polis ke–4 (keempat) ; e. Peserta tidak pernah melakukan perubahan penurunan Kontribusi Dasar Berkala ; f. Manfaat Bonus Persistensi akan dihitung berdasarkan besaran Kontribusi Dasar Berkala awal yang tercantum di Data Polis, bukan berdasarkan jumlah Kontribusi Dasar Berkala yang meningkat sebagai akibat adanya perubahan Polis yang mempengaruhi faktor risiko ; g. Nilai Manfaat Bonus Persistensi akan digunakan untuk membeli Unit sesuai dengan Subdana pilihan Anda / Peserta yang tercatat terkahir dalam sistem kami dengan mengacu pada Harga Unit di akhir setiap Tahun Polis tersebut di atas ketika Manfaat Bonus Persistensi ini dibayarkan dan sesuai dengan persentase alokasi Dana Investasi yang tercatat terakhir dalam sistem Kami, Unit yang dibeli tersebut akan menjadi penambah Unit Kontribusi Dasar Berkala ; dan h. Manfaat Bonus Persistensi akan berkahir apabila (i) Peserta tidak lagi memenuhi setiap persyaratan di atas ; atau (ii) Kami telah membayarkan Manfaat Bonus Persistensi pada kahir tahun polis ke–30, yang mana lebih dahulu terjadi. Manfaat Bonus Persistensi akan diberikan kepada Peserta atas dasar Akad Hibah Mu'allaqah bi al-Syarth. Catatan: Setiap Manfaat Asuransi akan Kami bayarkan setelah dikurangi terlebih dahulu dengan kewajiban–kewajiban lainnya (apabila ada). PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 6 dari 35 Ringkasan Transaksi Tahun Usia Kontribusi yang Dibayar Total Kontribusi Penambahan Pengurangan Keterangan 1 7 10.680.000 10.680.000 0 0 2 8 10.680.000 21.360.000 0 0 3 9 10.680.000 32.040.000 0 0 4 10 10.680.000 42.720.000 0 0 5 11 10.680.000 53.400.000 0 0 6 12 10.680.000 64.080.000 0 0 7 13 10.680.000 74.760.000 0 0 8 14 10.680.000 85.440.000 0 0 9 15 10.680.000 96.120.000 0 0 10 16 10.680.000 106.800.000 0 0 11 17 10.680.000 117.480.000 0 0 12 18 10.680.000 128.160.000 0 0 13 19 10.680.000 138.840.000 0 0 14 20 10.680.000 149.520.000 0 0 15 21 10.680.000 160.200.000 0 0 16 22 10.680.000 170.880.000 0 0 17 23 10.680.000 181.560.000 0 0 18 24 10.680.000 192.240.000 0 0 19 25 10.680.000 202.920.000 0 0 20 26 10.680.000 213.600.000 0 0 21 27 10.680.000 224.280.000 0 0 22 28 10.680.000 234.960.000 0 0 23 29 10.680.000 245.640.000 0 0 24 30 10.680.000 256.320.000 0 0 25 31 10.680.000 267.000.000 0 0 35 41 10.680.000 373.800.000 0 0 45 51 10.680.000 480.600.000 0 0 55 61 10.680.000 587.400.000 0 0 65 71 10.680.000 694.200.000 0 0 75 81 10.680.000 801.000.000 0 0 85 91 10.680.000 907.800.000 0 0 94 100 0 993.240.000 0 0 Penawaran ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Personal ini diterbitkan PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 7 dari 35 Summary - AlliSya Protection Life Akhir Tahun Usia Proyeksi Investasi Nilai Investasi (000)* Manfaat Meninggal (000) -1% 0% 5% 7.6% -1% 0% 5% 7.6% 1 7 945 979 1.154 1.245 100.945 100.979 101.154 101.245 2 8 1.927 2.006 2.414 2.635 101.927 102.006 102.414 102.635 3 9 2.856 2.988 3.692 4.083 102.856 102.988 103.692 104.083 4 10 5.823 6.040 7.207 7.871 105.823 106.040 107.207 107.871 5 11 8.679 9.009 10.814 11.861 108.679 109.009 110.814 111.861 6 12 11.407 11.879 14.500 16.051 111.407 111.879 114.500 116.051 7 13 16.118 16.780 20.504 22.747 116.118 116.780 120.504 122.747 8 14 20.668 21.566 26.691 29.834 120.668 121.566 126.691 129.834 9 15 25.079 26.258 33.090 37.361 125.079 126.258 133.090 137.361 10 16 30.952 32.456 41.313 46.963 130.952 132.456 141.313 146.963 11 17 35.032 36.918 48.208 55.553 135.032 136.918 148.208 155.553 12 18 38.965 41.273 55.337 64.685 138.965 141.273 155.337 164.685 13 19 42.839 45.610 62.804 74.490 142.839 145.610 162.804 174.490 14 20 46.668 49.939 70.637 85.034 146.668 149.939 170.637 185.034 15 21 52.055 55.865 80.458 97.976 152.055 155.865 180.458 197.976 16 22 55.785 60.189 89.168 110.298 155.785 160.189 189.168 210.298 17 23 59.479 64.512 98.312 123.557 159.479 164.512 198.312 223.557 18 24 63.135 68.835 107.914 137.824 163.135 168.835 207.914 237.824 19 25 66.755 73.159 117.997 153.175 166.755 173.159 217.997 253.175 20 26 71.940 79.084 130.185 171.294 171.940 179.084 230.185 271.294 21 27 75.472 83.407 141.381 189.189 175.472 183.407 241.381 289.189 22 28 78.968 87.731 153.136 208.444 178.968 187.731 253.136 308.444 23 29 82.429 92.054 165.479 229.162 182.429 192.054 265.479 329.162 24 30 85.856 96.377 178.440 251.454 185.856 196.377 278.440 351.454 25 31 90.850 102.303 193.650 277.043 190.850 202.303 293.650 377.043 35 41 121.991 144.755 373.832 645.238 221.991 244.755 473.832 745.238 45 51 114.871 150.549 622.777 1.361.767 214.871 250.549 722.777 1.461.767 55 61 26.440 70.533 919.984 2.729.734 126.440 170.533 1.019.984 2.829.734 65 71 *** *** 1.207.802 5.353.033 *** *** 1.307.802 5.453.033 75 81 *** *** 1.428.615 10.527.452 *** *** 1.528.615 10.627.452 85 91 *** *** 1.323.532 20.765.311 *** *** 1.423.532 20.865.311 94 100 *** *** 754.379 38.689.962 *** *** 854.379 38.789.962 *) Ilustrasi diatas sudah memperhitungkan Ujrah Akuisisi Kontribusi Dasar Berkala untuk Tahun Polis ke 1 – 3 sebesar 40%, Tahun Polis 4 – 6 sebesar 20% dan Tahun Polis ke 7 dan seterusnya sebesar 0%, Ujrah Akuisisi Kontribusi Top Up Berkala dan/atau Kontribusi Top Up Tunggal 5% (jika ada), Iuran Asuransi, Ujrah Administrasi dan Ujrah Pengelolaan Dana Investasi. Catatan 1. Jika muncul tanda ***** pada "Tabel Proyeksi Nilai Investasi", hal tersebut mengindikasikan bahwa, berdasarkan asumsi tingkat investasi yang Kami tetapkan, Nilai Investasi Anda / Peserta sudah tidak mencukupi untuk membayar Ujrah-Ujrah yang ditentukan dalam Polis dan Polis akan berakhir. Anda / Peserta disarankan untuk selalu melakukan pembayaran Kontribusi sampai Pihak Yang Diasuransikan ber-Usia 99 tahun agar Nilai Investasi Anda / Peserta tetap terjaga dan mencukupi untuk membayar Ujrah-Ujrah yang ditentukan dalam Polis. 2. Ilustrasi manfaat di atas berdasarkan asumsi tingkat investasi per tahun dari alokasi pilihan Subdana yang Anda / Peserta pilih di atas. 3. Ilustrasi atau proyeksi Nilai Investasi di atas tidak mengikat dan bukan merupakan perjanjian asuransi serta bukan merupakan bagian dari Polis. 4. Ilustrasi atau proyeksi Nilai Investasi di atas tidak mengikat dan dapat berubah dari waktu ke waktu, tergantung pada kinerja Subdana yang dipilih oleh Anda / Peserta dan/atau potensi pemburukan hasil investasi. 5. Nilai Investasi adalah nilai dari total Unit Kontribusi Dasar Berkala, Unit Kontribusi Top Up Berkala dan Unit Kontribusi Top Up Tunggal yang telah terbentuk dalam Polis berdasarkan Harga Unit pada suatu saat tertentu. 6. Nilai Investasi dapat lebih kecil dari jumlah Kontribusi yang dibayar atau bagian Kontribusi yang diinvestasikan. 7. Nilai Investasi tidak pasti dan tidak mengikat, serta dapat meningkat atau menurun tergantung dari kinerja Subdana yang dipilih oleh Anda / Peserta dan tidak lepas dari risiko investasi. Kinerja masa lalu dari suatu Subdana tidak mencerminkan kinerja Subdana tersebut di masa yang akan datang. 8. Illustrasi di atas sudah memperhitungkan Ujrah Akuisisi, Iuran Asuransi, Ujrah Administrasi dan Ujrah Pengelolaan Dana Investasi yang frekuensi dan pengenaan besarannya sebagaimana tercantum pada "Ujrah-Ujrah yang diberlakukan". 9. Proyeksi Nilai Investasi di atas hanya merupakan sebuah ilustrasi dan bukan menggambarkan kinerja investasi sebenarnya. 10. Manfaat meninggal dunia adalah Santunan Asuransi Jiwa dan potensi Nilai Investasi yang diberikan pada saat Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia selama Masa Asuransi dan status Polis aktif. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 8 dari 35 Alokasi Kontribusi Alokasi Kontribusi Dasar Berkala yang akan diinvestasikan: Tahun Polis % dari Kontribusi Dasar Berkala 1 - 3 60% 4 - 6 80% 7 dan seterusnya 100% Alokasi Kontribusi Top Up: Kontribusi Top Up Berkala dan Kontribusi Top Up Tunggal akan dialokasikan sebagai Dana Investasi untuk pembentukan Nilai Investasi Kontribusi Top Up Sebesar 95% dari Kontribusi Top Up Berkala dan/atau Kontribusi Top Up Tunggal. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 9 dari 35 Rangkuman Tabel Kinerja Hasil Investasi No. Subdana Tanggal Peluncuran Sejak Diluncurkan** Hasil Kinerja Tahunan* Des 2017 Des 2018 Des 2019 Des 2020 Des 2021 1. Allianz Syariah Rupiah Fixed Income Class B Fund N/A Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia 0% 2. Allianz Syariah Rupiah Equity Class B Fund N/A Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia 0% Catatan: *) Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa yang akan datang. **) Data sejak tanggal peluncuran sampai dengan 30 Desember 2021. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 10 dari 35 TABEL MANFAAT HOSPITAL & SURGICAL CARE PREMIER SYARIAH PLUS M a n fa a t M a n fa a t P e n j e l a s a n P e n j e l a s a n D a l a m R i b u a n R u p i a h ( R p ' 0 0 0 ) D a l a m R i b u a n R u p i a h ( R p ' 0 0 0 ) C L A S S I C P LU S C L A S S I C P LU S W i l a y a h P e r l i n d u n g a n A s u ra n s i W i l a y a h P e r l i n d u n g a n A s u ra n s i I n d o n e s i a I n d o n e s i a Faktor Prorata Pembayaran Manfaat Perawatan Rawat Inap diluar wilayah perlindungan asuransi Indonesia 100% diasuransikan Asia kecuali Singapore, Hong Kong, Japan 60% diasuransikan Singapore, Hong Kong, Japan 20% diasuransikan Seluruh Dunia Kecuali Amerika Serikat N/A Amerika Serikat N/A Manfaat Rawat Inap & Pembedahan Kamar dan Akomodasi Tidak ada batas maksimum hari Mana yang lebih besar antara Kamar terendah dengan 1 tempat tidur dan kamar mandi didalam dengan Batas Harga Kamar Batas Harga Kamar 1.300 Kamar ICU/ NICU/ PICU/ HDU/ Intermediary Ward/ Kamar Isolasi Sesuai Tagihan Pembedahan, termasuk Perawatan Bedah Sehari Prostesis dan Implan Kunjungan Dokter Biaya Lain-lain Rawat Inap Sebelum Rawat Inap* Per tahun polis ; Maks. 60 hari sebelum rawat inap Sesudah Rawat Inap* Per tahun polis ; Maks. 90 hari Sesudah rawat inap Perawatan Fisioterapi Rawat Jalan* Per tahun polis ; Maks. 60 hari Sebelum rawat inap Maks. 90 hari Sesudah rawat inap Alternative Inpatient Care* Per tahun polis ; 100.000 Rehabilitasi Lanjutan* Per tahun polis ; Maks. 90 hari Sesudah manfaat Perawatan Fisioterapi Rawat Jalan berakhir 15.000 Pengobatan Tradisional Per tahun polis ; Selama rawat inap, Maks. 90 hari Sesudah rawat inap Secara keseluruhan 15,000 per tahun ; 1,000 untuk obat-obatan per rawat inap. Konsultasi Psikiater Rawat Jalan* Per tahun polis ; Maks. 90 hari Sesudah rawat inap 15.000 Biaya Pendamping Per hari 250 Santunan Harian* Per hari ; maks. 90 hari per tahun polis 650 Biaya Ambulan Lokal Sesuai Tagihan PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 11 dari 35 TABEL MANFAAT HOSPITAL & SURGICAL CARE PREMIER SYARIAH PLUS Manfaat Penyakit Kritis Perawatan Dialisis* Sesuai Tagihan Biaya Transplantasi Organ Donor Transplantasi Organ* Perawatan Kanker,termasuk: Pemeriksaan remisi kanker & tes laboratorium Perawatan Remisi Kanker, Maks. 5 tahun dari perawatan aktif Perawatan HIV/AIDS Per tahun 15.000 Perawatan Paliatif Per tahun polis 250.000 Manfaat Perawatan Darurat Rawat Inap karena Darurat atau Kecelakaan di luar Wilayah Perlindungan Asuransi* Sesuai Tagihan Rawat Jalan karena Darurat atau Kecelakaan termasuk Perawatan Gigi karena Kecelakaan, di dalam dan di luar Wilayah Perlindungan Asuransi* Perawatan Rawat Jalan lanjutan karena kecelakaan* Perawatan rawat jalan dalam 30 hari sejak Kecelakaan atau keadaan Darurat. Manfaat Tambahan Peralatan Medis Yang Tahan Lama* Per Tahun Polis ; Maks. 90 hari Sesudah rawat inap 15.000 Anggota Tubuh Artifisial* Per Tahun Polis ; selama rawat inap, maks. 90 hari sesudah rawat inap 250.000 Santunan Kematian* 25.000 Layanan Expert Medical Opinion Tersedia Medical Assisstance B a t a s M a n fa a t Ta h u n a n B a t a s M a n fa a t Ta h u n a n 5 . 0 0 0 . 0 0 0 5 . 0 0 0 . 0 0 0 *Klaim untuk Manfaat Asuransi hanya dapat dilakukan secara reimbursement M a n fa a t M a n fa a t P e n j e l a s a n P e n j e l a s a n D a l a m R i b u a n R u p i a h ( R p ' 0 0 0 ) D a l a m R i b u a n R u p i a h ( R p ' 0 0 0 ) C L A S S I C P LU S C L A S S I C P LU S W i l a y a h P e r l i n d u n g a n A s u ra n s i W i l a y a h P e r l i n d u n g a n A s u ra n s i I n d o n e s i a I n d o n e s i a M a n fa a t Ta m b a h a n , O p s i : B o o s t e r Ta h u n a n M a n fa a t Ta m b a h a n , O p s i : B o o s t e r Ta h u n a n Booster Batas Manfaat Tahunan 5.000.000 PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 12 dari 35 KETERANGAN 1. Manfaat Hospital & Surgical Care Premier Syariah Plus sampai dengan usia 99 tahun 2. Ketentuan rawat inap minimum 1 x 6 jam. PENGECUALIAN MANFAAT DASAR – RAWAT INAP HOSPITAL & SURGICAL CARE PREMIER SYARIAH PLUS Pengelola tidak akan membayar setiap Manfaat Asuransi untuk setiap Pelayanan Kesehatan, perawatan dan/atau pengobatan yang berhubungan dengan: 1. Perawatan, pengobatan dan/atau Pelayanan Kesehatan sebelum Tanggal Mulai Berlaku. 2. Semua perawatan, pengobatan dan/atau Pelayanan Kesehatan yang berhubungan dengan Kondisi Pre-Exisiting , termasuk komplikasinya 3. Setiap perawatan, pengobatan dan/atau Pelayanan Kesehatan yang terjadi sebelum Masa Tunggu berakhir dengan ketentuan sebagai berikut:* a. Masa Tunggu untuk setiap manfaat (kecuali untuk Penyakit-penyakit Khusus) adalah 30 (tiga puluh) hari ; dan b. Masa Tunggu untuk Manfaat Perawatan HIV/AIDS adalah 12 (dua belas) bulan, kecuali Penyakit tersebut termasuk dalam Kondisi Pre-Exisitng atau pengecualian lainnya, yang tidak akan mendapatkan perlindungan berdasarkan Syarat-Syarat Perlindungan Asuransi Tambahan (meskipun Pelayanan Kesehatan untuk Penyakit tersebut dilakukan setelah berakhirnya Masa Tunggu). 4. Kanker yang tanda-tanda atau gejalanya muncul, baik disadari atau tidak disadari oleh Pihak Yang Diasuransikan, atau yang telah didiagnosis atau mendapat perawatan/pengobatan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak Tanggal Mulai Berlaku atau tanggal pemulihan Polis, mana yang paling akhir (“Periode Eliminasi”), termasuk perawatan atau pengobatan lanjutan yang dilakukan setelah Periode Eliminasi hari tersebut. 5. Penyakit – penyakit khusus (apapun penyebabnya termasuk Kecelakaan), kecuali Perlindungan Asuransi Tambahan ini telah berlaku selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut. Apabila telah melebihi dari 12 (dua belas) bulan dari Tanggal Polis Mulai Berlaku atau tanggal pemulihan Polis mana yang lebih akhir, maka klaim untuk penyakit-penyakit tersebut dapat dibayarkan kecuali termasuk dalam Kondisi Pre Existing atau pengecualian lainnya yang diatur di dalam Polis Dasar dan Syarat-Syarat Perlindungan Asuransi Tambahan ini. Penyakit-penyakit khusus tersebut diantaranya:* a. Batu di Ginjal, Saluran/Kandung Kemih, Saluran/Kandung Empedu ; b. Penyakit jantung, Pembuluh darah jantung dan Pembuluh darah otak (contoh : Gagal jantung, Penyakit Jantung Koroner, Stroke) ; c. Katarak ; d. Segala jenis tumor jinak/massa/kista/polip ; e. Penyakit amandel atau adenoid dan kondisi abnormal dari rongga hidung, septum intranasal atau konka turbin, termasuk sinus yang mengakibatkan intervensi bedah ; f. Kencing Manis ; g. Tuberkulosis dan semua komplikasinya ; h. Gangguan Kelenjar Tiroid ; i. Hipertensi, Hiperlipidemia (contoh: Hiperkolesterol, Hipertrigliserid) j. Gagal Ginjal Kronis ; k. Segala jenis Hernia, Intervertebral Disc prolaps ; l. Segala jenis gangguan hematologi, autoimmune ; m. Wasir ; n. Semua jenis gangguan sistem reproduksi pria atau wanita, termasuk namun tidak terbatas pada fibroid / mioma di Rahim ; atau o. Tukak lambung (ulkus peptikum) 6. Setiap Pelayanan Kesehatan yang tidak Dibutuhkan Secara Medis dan/atau yang menimbulkan Ujrah yang melebihi Ujrah Yang Wajar. 7. Gangguan mental, perilaku, kejiwaan, psikologis atau syaraf termasuk tetapi tidak terbatas untuk anxiety, anorexia, depresi, stres, psikosis, neurosis, fatigue, komplikasi kejiwaan fisik, psikogeriatrik dan manifestasi fisiologis atau psikosomatis, perawatan pada saat Pihak Yang Diasuransikan di bawah pengaruh atau terlibat dalam penggunaan narkotika, alkohol, psikotropika, racun, gas, atau kecanduan atas bahan – bahan sejenis atau Obat – obatan selain digunakan sebagai obat menurut resep Dokter. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life * Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 13 dari 35 8. Kehamilan (pra/selama/pasca komplikasi kehamilan) termasuk komplikasi kehamilan karena Kecelakaan, keguguran atau kelahiran, penghentian kehamilan, perawatan pra-kehamilan atau setelah melahirkan, atau komplikasi disfungsi atau kekurangan, kontrasepsi, sterilisasi, metode pengaturan kelahiran, pengujian atau pengobatan impotensi, dan semua jenis bantuan prosedur reproduksi, semua terapi hormonal yang berhubungan dengan syndrome premenopause, termasuk semua komplikasi yang terjadi. 9. Perawatan dan/atau pengobatan untuk mengurangi atau menambah berat badan termasuk semua komplikasi yang terjadi. 10. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan kosmetik, termasuk bedah plastik kecuali untuk bedah plastik rekonstruksi fungsional yang Dibutuhkan Secara Medis yang dilakukan dalam kurun waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal Pembedahan yang dilakukan sebelum dan terkait dengan tindakan bedah plastik rekonstruksi fungsional tersebut. 11. Pemeriksaan mata, kelainan refraksi mata, termasuk miopia, dan/atau pembelian/penyewaan kacamata/lensa, kecuali untuk perawatan Lasik dengan kelainan refraksi yang lebih besar dari 5 (lima) dioptri. 12. Pemeriksaan fisik secara berkala, pemeriksaan kesehatan ( Medical Check Up ) atau pemeriksaan penunjang yang tidak berhubungan dengan pengobatan atau diagnosa dari Penyakit/luka yang memenuhi syarat berdasarkan Syarat-Syarat Perlindungan Asuransi Tambahan ini. 13. Biaya Non Medis, namun tidak termasuk biaya administrasi. 14. Imunisasi dan vaksinasi, termasuk perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan komplikasinya. 15. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan : a. Kelainan bawaan dan/atau kelainan/keterlambatan tumbuh kembang ; atau b. Sunat yang tidak berkaitan dengan Penyakit atau Kecelakaan. 16. Perawatan medis dan/atau pengobatan termasuk komplikasinya yang berkaitan dengan Penyakit menular seksual, perubahan jenis kelamin, pergantian kelamin atau Penyakit seksual. 17. Keluarga Berencana, termasuk perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan komplikasinya. 18. Perawatan dan/atau pengobatan termasuk komplikasinya akibat : a. terlibat aktif dalam perang, kerusuhan, perkelahian atau perbuatan kejahatan, b. luka yang disengaja serta percobaan bunuh diri ; dan/atau c. tindak kejahatan atau percobaan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum atau percobaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pihak Yang Diasuransikan atau perlawanan yang dilakukan oleh Pihak Yang Diasuransikan pada saat terjadinya penahanan atas diri seseorang (termasuk Pihak Yang Diasuransikan) yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. 19. Pihak Yang Diasuransikan melakukan dan/atau berpartisipasi dalam kegiatan atau olahraga yang berbahaya (baik yang dilakukan dengan mendapatkan remunerasi/imbalan atau tidak), termasuk namun tidak terbatas pada, balap, kompetisi atau lomba kecepatan (selain berjalan kaki atau berenang) atau bela diri, potholing , panjat tebing, panjat gunung, mendaki menggunakan penggunaan tali atau alat bantu, menyelam pada kedalaman lebih dari 30 meter, kegiatan menyelam yang melibatkan penggunaan alat bantú pernapasan, sky diving, cli ff diving, bungee jumping, BASE jumping (Building Antenna Span Earth) , paralayang, gantole dan terjun payung. 20. Perawatan dan/atau pengobatan termasuk komplikasinya yang diakibatkan karena Pihak Yang Diasuransikan turut dalam suatu penerbangan selain sebagai penumpang resmi atau awak pesawat udara dari maskapai penerbangan komersil, yang penerbangannya terjadwal, rutin dan berlisensi. 21. Rawat Jalan bukan akibat Kecelakaan. 22. Semua perawatan dan/atau pengobatan yang berhubungan dengan gigi beserta komplikasinya kecuali yang berkaitan dengan Kecelakaan. Pemasangan gigi palsu, mahkota gigi dan implant gigi oleh sebab apapun termasuk akibat Kecelakaan dikecualikan dari pertanggungan berdasarkan Perlindungan Asuransi Tambahan ini. 23. Perawatan dan/atau pengobatan yang telah mendapat penggantian dari Pemerintah, asuransi kesehatan lain dan/atau pihak lain. 24. Perawatan eksperimental termasuk obat-obatan, penggunaan obat-obatan, teknologi dan/atau prosedur medis yang tidak konvensional yang belum terbukti efektif berdasarkan praktik medis yang sudah ada, dan belum mendapatkan persetujuan dari badan yang diakui di negara tempat Pihak Yang Diasuransikan menjalani perawatan dan/atau pengobatan. Catatan: *) Tidak berlaku apabila permohonan Peserta untuk tidak memberlakukan masa periode eliminasi dan/atau masa tunggu (yang mana yang sesuai) sehubungan dengan manfaat tambahan yang telah Peserta pilih telah Kami setujui secara tertulis) (dengan tunduk pada syarat dan ketentuan Polis). PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 14 dari 35 Catatan: *Tidak berlaku apabila permohonan Anda untuk tidak memberlakukan periode eliminasi dan/atau masa tunggu (yang mana yang sesuai) sehubungan dengan manfaat tambahan yang telah Anda pilih telah Kami setujui secara tertulis) (dengan tunduk pada syarat dan ketentuan Polis). PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 15 dari 35 Ketentuan Umum Nama Pengelola PT Asuransi Allianz Life Indonesia Jenis produk ini adalah Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) - Unit Link. Usia Masuk Pihak Yang Diasuransikan Manfaat Meninggal Dunia: 1 bulan - 70 tahun (ulang tahun terdekat). Manfaat Meninggal Dunia dan Cacat Akibat Kecelakaan 1 bulan - 64 tahun (ulang tahun terdekat). Peserta 18 tahun - tidak ada maksimum usia (ulang tahun terdekat). Mata Uang Rupiah Cara Bayar Kontribusi Skema pembayaran Kontribusi adalah Kontribusi berkala (tahunan, semesteran, kuartalan, dan bulanan) Underwriting Seleksi underwriting dengan pertanyaan kesehatan berlaku dan pemeriksaan kesehatan (jika diperlukan). Kontribusi Minimum Kontribusi Dasar Berkala untuk Dewasa Tahunan : Rp 2.400.000,- Semesteran : Rp 1.500.000,- Kuartalan : Rp 750.000,- Bulanan : Rp 200.000,- (jika top-up tidak ditambahkan, Frekuensi pembayaran bulanan minimum: Rp 300.000) Minimum Kontribusi Dasar Berkala untuk Anak Tahunan : Rp 1.500.000,- Semesteran : Rp 1.000.000,- Kuartalan : Rp 625.000,- Bulanan : Rp 200.000,- (jika top-up tidak ditambahkan, Frekuensi pembayaran bulanan minimum: Rp 300.000) Minimum Kontribusi Top Up Berkala Tahunan : Rp 1.000.000,- Semesteran : Rp 500.000,- Kuartalan : Rp 250.000,- Bulanan : Rp 100.000,- Maksimum 3x Kontribusi Dasar Berkala Minimum Kontribusi Top Up Tunggal Rp 1.000.000 Maksimum Kontribusi Top Up Tunggal 5x Santunan Asuransi dasar per tahun (Jumlah melebihi Rp. 2.000.000.000 dikenakan financial underwriting) Santunan Asuransi Minimum Yang mana yang lebih tinggi antara Rp 100.000.000 ATAU minimum pengali Santunan Asuransi. Maksimum Yang mana yang lebih tinggi antara Rp 100.000.000 ATAU maksimum pengali Santunan Asuransi. Maksimum Santunan Asuransi untuk Anak (hingga usia 17 tahun): Rp 3.000.000.000. Masa Asuransi Manfaat Meninggal Dunia sampai dengan Pihak Yang Diasuransikan mencapai usia 100 tahun. Manfaat Meninggal Dunia dan Cacat Akibat Kecelakaan sampai dengan Pihak Yang Diasuransikan mencapai usia 65 tahun. Masa Pembayaran Kontribusi Sampai dengan Usia Pihak Yang Diasuransikan mencapai 99 tahun. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 27-09-2023 Build ID: 20230927ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUK