RINCIAN BIAYA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMK TINTA EMAS INDONESIA TAHUN PELAJARAN 2025/2026 1. Pendaftaran SMK Tinta Emas Indonesia : Gelombang I : 1 Oktober 202 4 s/d 31 Mei 20 2 5 Gelombang 2 : 1 Juni s/d 1 0 Juli 20 2 5 2. Jurusan/ Ko nsentrasi K eahlian yang dibuka : 1.Teknik Elektronika - Teknik Audio Video (Robotic) 3.Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi - Teknik Komputer dan Jaringan 2. Teknik Otomatif - Teknik Kendaraan Ringan - Teknik Sepeda Motor - Teknik Alat Berat 4. Akuntansi dan Keuangan Lembaga - Akuntansi 3. Waktu belajar 1 shift (pagi hari semua). 4. Uang Formulir Rp. 150.000, - 5. Uang pangkal : 1. Gelombang 1 : Rp. 2.950.000, - 2. Gelombang 2 : Rp. 3.250.000, - 6. G elombang 1 dihitung dari saat mengembalikan formulir dan telah melakukan pembayaran uang pangkal minimal Rp. 50 0 .000, - antara tanggal 1 Oktober 202 4 s/d 31 Mei 20 2 5 dan sisanya diangsur tiap bulan sampai dengan bulan Desember 20 2 5 7. G elombang 2 dihitung dari saat mengembalikan formulir dan telah melakukan pembayaran uang pangkal minimal Rp. 9 5 0 .000, - antara tanggal 1 Juni s/d 1 0 Juli 202 5 dan sisanya diangsur tiap bulan sampai dengan bulan Desember 20 2 5 . 8. Biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) setiap bulan Rp. 320 .000, - 9. Yang diperoleh siswa : a. Seragam PDH 1 stel b. Baju Olahraga 1 stel c. Wear pack (T E ,TO, T J K T ) 1 potong d. Ble a zer (Akuntansi) 1 potong e. Bad dan logo sekolah 3 buah f. Logo jurusan 1 buah g. Topi 1 buah h. Dasi 1 buah i. Kartu pelajar 1 buah j. SPP bulan Juli 10. Tidak ada pungutan untuk : a. Biaya PTS b. Biaya PAS c. Biaya Daftar Ulang /Praktek d. Biaya M PLS e. Biaya LDKS /PKL f. Ekskul /PHBI 11. Seragam yang harus dibeli : a. Seragam putih abu - abu 1 Stel b. Seragam Pramuka 1 Stel c. Rok / Celana Putih d. Baju Koko untuk putra dan Baju lengan panjang putih untuk putri (seragam hari Jum’at) bagi yang beragama islam. 12. Pelaksanaan seleksi / Test Masuk : a. Gelombang 1 H ari Sabtu, tanggal 31 Mei 202 5 b. Gelombang 2 Hari Kamis , Tanggal 1 0 Juli 202 5 13. Pemberian VOUCHER/UANG TUNAI SECARA LANGSUNG sebesar Rp. 1 5 0.000, - Kepada Siswa SMP kelas 7,8 dan 9 dan Siswa SMK kelas 10,11 dan 12 SMK, yang membawa calon siswa , dan pemberian VOUCHER/UANG TUNAI dilakukan setelah membayar uang formulir. 14. Pemberian VOUCHER/UANG TUNAI SECARA LANGSUNG sebesar Rp. 100 .000, - untuk Guru dan Alumni yang membawa calon siswa , dan pemberian VOUCHER/UANG TUNAI dilakukan setelah membayar uang formulir. 15. Souvernir bagi 100 orang pendaftar pertama yang mengembalikan Formulir Beserta DP Uang Pangkal sesuai ketentuan untuk SMP atau SMK 16. Formulir Calon siswa Tidak boleh di ganti/dipindah tangankan ke Calon Siswa yang lain. Nomor Formulir dan nama harus sesuai/sama dengan nama di Buku Formulir PPDB. 17. Besarnya Diskon sesuai ketentuan yang berlaku akan dijelaskan oleh Petugas Pendaftaran/Panit ia PPDB 18. Hal - hal lain yang belum tercantum dalam pemberitahuan ini, maka akan dibicarakan kemudian dengan ketua PPDB.