Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Rektor Universitas Muria Kudus Studi Kasus Fakultas Hukum UMK A. Pendahuluan Momentum satu tahun kepemimpinan rektor baru Universitas Muria Kudus menjadi saat yang tepat untuk melakukan refleksi bersama terkait kondisi universitas dan fakultas. Kajian ini disusun berdasarkan hasil survei terhadap mahasiswa Fakultas Hukum pada tiga jenjang berbeda, yakni semester 3, semester 5, dan semester 7. Fokus kajian diarahkan pada empat aspek utama: sarana dan prasarana, fasilitas kampus, Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta kinerja tenaga kependidikan (tendik). B. Hasil Kajian 1. Sarana dan Prasarana Mahasiswa secara konsisten menyoroti kelemahan sarana dan prasarana. Semester 3 menekankan persoalan teknis seperti kursi rusak, AC tidak berfungsi, serta ruang kelas yang sempi t . Semester 5 menambahkan kritik pada ketidakmerataan kualitas gedung antar fakultas dan keterbatasan koleksi buku di perpustakaan serta jam buka perpustakaan yang tidak sesuai dengan jadwal yang ada . Sementara itu, semester 7 menilai sarana prasarana cukup baik, tetapi tetap menemukan kendala pada fasilitas yang kurang merata baik antar kelas maupun antar gedung. Kesimpulan: persoalan teknis berulang seperti rusaknya AC, p royektor , b angku perkuliahan , keterbata san koleksi dan jam operasional perpustakaan, dan pe m e r a t a a n antar r u a n g k e l a s maupun gedung , serta lemahnya identitas kelembagaan Fakultas Hukum menjadi isu utama. 2. Fasilitas Kampus Masalah fasilitas kampus muncul hampir seragam di semua semester. Semester 3 menyoroti wifi yang lambat, kebersihan toilet yang tidak konsisten , serta error pada sistem digital Sunan dan Kanal. Semester 5 menambahkan keterbatasan lahan parkir, kantin, dan ruang terbuka yang tidak seimbang dengan jumlah mahasiswa serta mengenai lift yang sering rusak sehingga sangat membahayakan . Semester 7 kembali menggarisbawahi masalah wifi, proyektor, perpustakaan, serta keterbatasan ruang i s t i r a h a t Selain itu, terdapat masalah mengenai p encairan dana kegiatan mahasiswa sering kali tidak sesuai dengan tanggal yang telah diajukan, sehingga menghambat jalannya program kerja yang sudah direncanakan. Kesimpulan: problem wifi, lift, dan keterbatasan fasilitas umum selalu menjadi masalah S istem digital se perti sunan dan kanal yang belum stabil merugikan mahasiswa secara langsung. D an Pencairan dana kegiatan mahasiswa yang tidak sesuai dengan tanggal yang telah diajukan menghmbat program kerja 3. Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pada semua semester, mahasiswa memandang UKT tidak sebanding dengan fasilitas yang tersedia. Semester 3 menganggap UKT mahal dan tidak adil antar fakultas. Semester 5 menyoroti proses keringanan yang rumit dan kurang transparan. Semester 7 menekankan perlu nya transparansi dan keadilan yang lebih proporsional. Kesimpulan: isu UKT berkembang dari sek e dar mahal menjadi problem keadilan struktural dan transparansi kebijakan. 4. Kinerja Tenaga Kependidikan Penilaian mahasiswa terhadap tendik menunjukkan pola yang sama sejak semester 3 hingga 7. Pelayanan dinilai tidak konsisten: ada yang cepat dan ramah, namun ada pula yang lambat dan kurang komunikatif. Mahasiswa menekankan perlunya konsistensi pelayanan prima dan digitalisasi administrasi untuk meningkatkan efisiensi. Kesimpulan: pelayanan administrasi masih bergantung pada individu, belum berbasis sistem yang kuat. Analisis dari keempat aspek yang dikaji, terdapat pola umum: 1. Masalah k l a s i k berulang (kursi, AC, wifi, lift, parkiran , pelayanan tendik ) menunjukkan belum adanya sistem pemeliharaan dan evaluasi yang berkelanjutan. 2. Kurangnya pemerataan fasilitas ruang kelas, gedung, dan ruang publik mahasiswa membuat ketimpangan kenyamanan belajar antar angkatan maupun antar fakultas 3. Keterbatasan koleksi buku d an inkonsistensi jam buka perpustakaan dengan jadwal resmi menandakan lemahnya penguatan sumber belajar di Fakultas Hukum. 4. Pencairan dana kegiatan mahasiswa sering kali tidak sesuai dengan tanggal yang telah diajukan, sehingga menghambat jalannya program kerja yang sudah direncanakan. 5. Kebijakan UKT tidak proporsional menimbulkan ketidakpuasan struktural, sehingga transparansi menjadi tuntutan utama. 6. Digitalisasi kampus belum optimal, padahal mahasiswa sangat bergantung pada sistem online seperti Sunan, Kanal, maupun administrasi digital. 7. Fakultas Hukum kurang mendapatkan penguatan identitas kelembagaan dibanding fakultas lain, sehingga muncul perasaan marginalisasi. Rekomendasi 1. Penguatan sistem pemeliharaan sarana dan prasarana dengan SOP yang jelas dan audit berkala . S erta pemerataan fasilitas ruang kelas, gedung, dan ruang publik mahasiswa. 2. Pengembangan perpustakaan dan sumber belajar dengan menambah koleksi literatur hukum yang relevan, konsistensi jam operasional sesuai jadwal resmi, serta digital library untuk akses jurnal dan e - book. 3. Perbaikan tata kelola keuangan dengan memastikan pencairan dana kegiatan mahasiswa tepat waktu sesuai jadwal pengajuan, serta monitoring transparan agar kegiatan tidak terhambat. 4. Transparansi UKT dan mekanisme keringanan agar lebih adil dan akuntabel antar fakultas. 5. Optimalisasi digitalisasi kampus melalui peningkatan server, sistem backup, serta layanan administrasi online yang efisien. 6. Peningkatan kapasitas tenaga kependidikan melalui pelatihan pelayanan prima dan digital literacy. 7. Penguatan identitas Fakultas Hukum baik secara fisik (gedung, ruang fakultas) maupun kelembagaan (perpustakaan, laboratorium hukum). Penutup Kajian ini menggambarkan bahwa meskipun terdapat perbaikan pada beberapa aspek, permasalahan mendasar di UMK, khususnya di Fakultas Hukum, masih bersifat berulang dan belum terselesaikan. Satu tahun kepemimpinan rektor baru seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan, dengan menempatkan kebutuhan mahasiswa sebagai prioritas utama kebijakan kampus. Kesimpulan Lintas Semester (3 – 5 – 7) 1. Sarana & Prasarana Semester 3 : Lebih menyoroti hal teknis di kelas (kursi rusak, AC mati, ruang sempit, lift sering rusak). Identitas Fakultas Hukum dianggap kurang kuat karena masih “numpang” dengan FKIP. Semester 5 : Fokus pada pemerataan antar gedung; ada yang sudah bagus, tapi masih banyak yang terkesan tertinggal (AC, kursi/meja, lift). Perpustakaan fakultas dirasa kurang koleksi dan jam buka yang ti dak sesuai jadwal Semester 7 : Menilai sarpras cukup baik secara umum, tapi tetap ada masalah teknis (AC, proyektor, kursi). Perhatian lebih muncul pada ketidakmerataan antar ruang kelas maupun ge dung Pola: Keluhan teknis berulang (kursi, AC, lift), ditambah kritik soal identitas FH dan pemerataan kualitas antar ke las maupun gedung. 2. Fasilitas Kampus Semester 3 : Wifi lemot, kebersihan toilet tidak konsisten, tempat duduk umum kurang, lahan parkir terbatas. Sunan & Kanal sering error, merugikan mahasiswa. Semester 5 : Wifi & lift tetap jadi masalah. Kapasitas lahan parkir, kantin, dan ruang terbuka dianggap tidak seimbang dengan jumlah mahasiswa. Perpustakaan fakultas dianggap tidak relevan. Semester 7 : Wifi masih jadi masalah, proyektor & fasilitas digital tidak konsisten, perpustakaan kurang update, ruang istirahat terbatas, parkir sempit, lift sering mati. S elain itu , terdapat masalah mengenai p encairan dana kegiatan mahasiswa sering kali tidak sesuai dengan tanggal yang telah diajukan, sehingga menghambat jalannya program kerja yang sudah direncanakan. Pola: Masalah wifi, lift, dan keterbatasan fasilitas umum (parkir, ruang diskusi, perpustakaan) muncul konsisten di semua semester. Sistem digital (Sunan/Kanal) jadi sorotan utama semester 3, lalu berlanjut ke kritik soal kualitas perpustakaan & ruang umum di semester atas , s e rta keterlamb atan pencairan dana yang menghamba t program kerja. 3. UKT Semester 3 : Dinilai mahal, tidak sesuai dengan fasilitas; ada yang menilai wajar tapi tetap tidak adil antar fakultas. Semester 5 : Memberatkan, terutama bagi mahasiswa dengan ekonomi terbatas. Proses keringanan ribet & lambat; mahasiswa menuntut transparansi. Semester 7 : Masih dipandang mahal & tidak proporsional dengan fasilitas. Harapan utama: transparansi & kemudahan keringanan. Pola: Dari semester awal sampai akhir, mahasiswa konsisten merasa UKT tidak sebanding dengan fasilitas. Kritik berkembang dari sekadar “mahal” (sem. 3) menjadi isu transparansi & keadilan antar fakultas (sem. 5 & 7). 4. Kinerja Tendik Semester 3 : Ada yang ramah, ada juga yang judes, kurang responsif, pelayanan bergantung mood. Semester 5 : Masih ada perbedaan pelayanan: sebagian cepat & ramah, sebagian lambat & ribet. Mahasiswa berharap digitalisasi administrasi. Semester 7 : Dinilai cukup baik secara umum, tapi masalah konsistensi, ketelitian, dan sikap judes tetap muncul. Mahasiswa ingin ada pelatihan & sistem layanan online yang lebih efisien. Pola: Dari semester 3 – 7, keluhan utama sama: pelayanan tidak konsisten. Harapan mahasiswa jelas → pelayanan prima yang konsisten + sistem digital agar administrasi lebih mudah.