Program Asuransi Bulanan Kontribusi Dasar Berkala 1.090.000 Kontribusi Top Up Berkala 0 Kontribusi Top Up Tunggal 0 Bea Meterai 10.000 Total Kontribusi 1.100.000 Fasilitas Pilihan Cara Pembayaran Debet dari Rekening Tabungan E-policy Ya E-statement Ya AlliSya Protection Life Merupakan produk Asuransi Jiwa Syariah dengan pembayaran Kontribusi Berkala yang memberikan perlindungan hingga Pihak Yang Diasuransikan ber-Usia 100 tahun sekaligus investasi dengan pilihan Subdana yang sesuai dengan kebutuhan. DATA CALON PIHAK YANG DIASURANSIKAN, PESERTA DAN PEMBAYAR KONTRIBUSI Tanggal Ilustrasi : 17-09-2023 Cara Pembayaran Kontribusi : BULANAN Masa Asuransi : 76 TAHUN Santunan Asuransi : 130.800.000 Rencana Pembayaran Kontribusi : 75 TAHUN Mata Uang : RUPIAH NAMA Tanggal Lahir (Umur) | Jenis Kelamin | Status Merokok | Kelas Pekerjaan Nama Pihak yang Diasuransikan CHANDRA DEVI APRILIYANI 08-04-1999 (24 TAHUN) | WANITA | TIDAK | 1 Peserta CHANDRA DEVI APRILIYANI 08-04-1999 (24 TAHUN) | WANITA | TIDAK | 1 Pembayar Kontribusi CHANDRA DEVI APRILIYANI 08-04-1999 (24 TAHUN) | WANITA | TIDAK | 1 ) Tunduk pada syarat dan ketentuan yang diatur dalam Polis. ) Rencana Pembayaran Kontribusi adalah rencana jangka waktu pembayaran Kontribusi yang ditentukan oleh Peserta pada saat dokumen ini disiapkan, dan bukan berarti bahwa Peserta hanya berkewajiban untuk membayar Kontribusi selama jangka waktu tersebut. Produk AlliSya Protection Life merupakan produk asuransi jangka panjang. Untuk menjaga agar Polis berlaku secara berkelanjutan sampai dengan berakhirnya Masa Asuransi, Peserta harus membayar Kontribusi pada setiap tanggal jatuh tempo pembayaran selama Masa Asuransi. Kontribusi PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life * ** * ** Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 1 dari 35 Alokasi Pilihan Subdana Pilihan SubDana Pilihan SubDana Alokasi SubDana Alokasi SubDana - Allianz Syariah Rupiah Fixed Income Class B Fund 80 % - Allianz Syariah Rupiah Equity Class B Fund 20 % Asumsi Tingkat Asumsi Tingkat Investasi per Investasi per Tahun Tahun Negatif Negatif Nol Nol Positif Positif Positif Positif -1,00% 0,00% 5,00% 7.6% Ilustrasi Manfaat Asuransi Manfaat Penjelasan Manfaat Asuransi Masa Asuransi* Santunan Asuransi / Plan Besar Iuran Asuransi (per bulan*) Manfaat Asuransi Dasar AlliSya Protection Life Apabila dalam Masa Asuransi Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia, maka Kami akan membayarkan manfaat meninggal dunia kepada Penerima Manfaat berupa Santunan Asuransi sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen, apabila ada, ditambah Manfaat Investasi berupa saldo Nilai Investasi (apabila ada) yang ada dalam Polis sampai dengan tanggal disetujuinya klaim Manfaat Meninggal Dunia. 76 130.800.000,- 23.530,- Manfaat Meninggal Dunia dan Cacat Akibat Kecelakaan 1. Dalam hal Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia atau mengalami Cacat Tetap akibat Kecelakaan, Kami akan memberikan Manfaat Asuransi tambahan berupa pembayaran maksimal sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) (” Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan ”) sesuai dengan syarat dan ketentuan Polis. 2. Apabila Pihak Yang Diasuransikan mengalami Kecelakaan dan dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal terjadinya Kecelakaan tersebut Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia, maka Kami akan membayar sebesar 100% (seratus persen) Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan kepada Penerima Manfaat ; atau 3. Apabila Pihak Yang Diasuransikan mengalami Kecelakaan dan menderita Cacat Tetap Total dan/atau Cacat Tetap Sebagian, Kami akan membayarkan Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan kepada Peserta sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disebutkan dalam Polis. 4. Manfaat ini berakhir pada saat Pihak Yang Diasuransikan mencapai Usia 65 tahun. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 2 dari 35 Ilustrasi Manfaat Asuransi Manfaat Penjelasan Manfaat Asuransi Masa Asuransi* Santunan Asuransi / Plan Besar Iuran Asuransi (per bulan*) Manfaat Asuransi Tambahan Hospital & Surgical Care Premier Syariah Plus 99 Perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kesehatan berupa penggantian biaya perawatan rumah sakit karena sakit maupun kecelakaan sesuai dengan plan yang dipilih berdasarkan tabel manfaat. 75 CLASSIC PLUS 491.900,- Booster Tahunan 99 Manfaat tambahan diluar batas manfaat tahunan rawat inap sesuai dengan plan yang dipilih berdasarkan tabel manfaat 75 CLASSIC PLUS 27.100,- PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 3 dari 35 Ilustrasi Manfaat Asuransi Total Iuran Asuransi/Asuransi Dasar per tahun 282.360,- Total Iuran Asuransi/Asuransi Tambahan per tahun 6.228.000,- *)PENTING UNTUK DIPAHAMI 1. Syarat dan ketentuan mengenai Masa Asuransi dapat Peserta pelajari dalam Polis.. 2. Iuran Asuransi tersebut di atas adalah Iuran Asuransi pada saat usia masuk Pihak Yang Diasuransikan. Iuran Asuransi dikenakan sejak Polis diterbitkan setiap bulannya pada Tanggal Pembayaran Ujrah-Ujrah selama Polis masih berlaku. Untuk menghindari keraguan, Iuran Asuransi ini akan dikenakan sampai dengan tanggal akhir pembayaran Iuran Asuransi yang tercantum dalam Data Polis.. 3. Iuran Asuransi meningkat dari waktu ke waktu bergantung pada, antara lain, usia, jenis kelamin, dan besarnya Manfaat Asuransi pada saat itu. Jika Anda memilih Asuransi Tambahan kesehatan, selain kenaikan yang disebabkan oleh pertambahan usia, Kami juga akan meningkatkan Iuran Asuransi secara berkala untuk memperhitungkan inflasi medis, pengalaman klaim pada portofolio produk tersebut dan faktor-faktor yang relevan lainnya.. 4. Kami sarankan Anda untuk melakukan review secara berkala mengenai kecukupan Nilai Investasi dan melakukan penyesuaian besaran Kontribusi untuk menjaga keberlangsungan Polis Anda (jika dibutuhkan), khususnya dalam hal terjadinya penurunan kinerja Subdana yang Anda pilih, Cuti Kontribusi yang Anda lakukan, penarikan Nilai Investasi dan/atau peningkatan Iuran Asuransi yang bukan disebabkan oleh pertambahan usia.. Informasi Mengenai Masa Tunggu/Periode Eliminasi Produk asuransi yang dipilih memiliki ketentuan periode eliminasi dan/atau masa tunggu (yang mana yang sesuai). Dengan adanya ketentuan periode eliminasi dan/atau masa tunggu tersebut, Kami tidak akan membayarkan setiap klaim yang terjadi selama periode eliminasi dan/atau masa tunggu tersebut (yang mana yang sesuai), sebagaimana yang akan diatur lebih lanjut dalam Polis. Namun demikian, dalam hal Anda / Peserta telah mengajukan kepada Kami permohonan untuk tidak memberlakukan periode eliminasi, dan/atau masa tunggu, dan permohonan tersebut telah Kami setujui secara tertulis, dalam hal terjadi klaim selama periode eliminasi dan/atau masa tunggu (sebagaimana yang akan diatur lebih lanjut di dalam Polis): 1. Manfaat asuransi yang akan kami bayarkan akan lebih kecil dari manfaat asuransi yang tercantum dalam Polis (kecuali untuk manfaat tambahan Payor Benefit dan Spouse Payor Benefit (jika ada). 2. Khusus untuk manfaat tambahan (rider) rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi dan kehamilan (jika ada), dalam hal terjadi klaim selama masa tunggu (sebagaimana yang akan diatur lebih lanjut di dalam Polis), setiap pengajuan klaim hanya dapat diajukan atas dasar reimbursement. ) Terdapat syarat dan ketentuan lainnya yang akan ditentukan dalam Polis dan/atau dokumen lainnya yang ditetapkan oleh Kami. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life ** ** Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 4 dari 35 Manfaat Meninggal Dunia Apabila dalam Masa Asuransi Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia, maka Kami akan membayarkan manfaat meninggal kepada Penerima Manfaat berupa Santunan Asuransi sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen, apabila ada, ditambah manfaat investasi berupa saldo Nilai Investasi yang ada dalam Polis sampai dengan disetujuinya klaim. Khusus untuk Pihak Yang Diasuransikan yang berusia di bawah dan/atau sampai dengan 5 (lima) tahun, Manfaat Meninggal Dunia yang dibayarkan mengikuti ketentuan sebagai berikut: Usia Pihak Yang Diasuransikan pada saat meninggal dunia (tahun) % dari Manfaat Meninggal Dunia ≤ 1 20% 2 40% 3 60% 4 80% ≥ 5 100% Manfaat Meninggal Dunia Dan Cacat Akibat Kecelakaan Dalam hal Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia atau mengalami Cacat Tetap akibat Kecelakaan, Kami memberikan Manfaat Asuransi tambahan (“Manfaat Meninggal Dunia Dan Cacat Akibat Kecelakaan”) berupa pembayaran maksimal sebesar Rp25.000.000,- (selanjutnya disebut sebagai ”Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan”) sesuai dengan syarat dan ketentuan di bawah ini dan syarat dan ketentuan lainnya dalam Polis: Apabila Pihak Yang Diasuransikan mengalami Kecelakaan dan ; a. dalam jangka waktu 90 hari sejak tanggal terjadinya Kecelakaan tersebut Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia, maka Kami akan membayarkan sebesar 100% Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan kepada Penerima Manfaat ; atau b. Pihak Yang Diasuransikan menderita: i. Cacat Tetap Total, maka Kami akan membayarkan 100% Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan kepada Peserta ; atau ii. Cacat Tetap Sebagian, yaitu kehilangan anggota tubuh atau kehilangan fungsi salah satu anggota tubuh yang bersifat permanen dan tidak dapat disembuhkan seperti diuraikan di dalam Polis, maka Kami akan membayarkan Santunan Asuransi Akibat Kecelakaan kepada Peserta sesuai dengan persentase yang diatur dalam Polis. Manfaat Investasi Kami akan membayar manfaat ini sebesar saldo Nilai Investasi yang ada dalam Polis ini dalam hal: Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia dalam Masa Asuransi, kepada Penerima Manfaat ; atau Pihak Yang Diasuransikan hidup sampai akhir Masa Asuransi, kepada Peserta ; atau Polis Anda / Peserta batal, dimana masih ada Nilai Investasi tersisa setelah dikurangi dengan Ujrah Penebusan Polis (jika berlaku) dan kewajiban–kewajiban lainnya (apabila ada) kepada Peserta. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 5 dari 35 Manfaat Akhir Kontrak Apabila Pihak Yang Diasuransikan masih hidup sampai Tanggal Akhir Asuransi untuk Asuransi Dasar, maka Kami akan membayar manfaat investasi berupa seluruh saldo Nilai Investasi (apabila ada) kepada Peserta. Manfaat Bonus Persistensi Kami akan membayarkan Manfaat Bonus Persistensi kepada Anda / Peserta (i) pada akhir Tahun Polis ke–10, (ii) pada akhir Tahun Polis ke–15, (iii) pada akhir Tahun Polis ke–20, (iv) pada akhir Tahun Polis ke–25, (v) pada akhir Tahun Polis ke–30, masing–masing sebesar 15% dari jumlah Kontribusi Dasar Berkala yang telah dibayarkan pada Tahun Polis ke–1 (namun tidak termasuk Kontribusi Top Up Berkala dan/atau Top Up Tunggal (jika ada)) dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: a. Polis tidak pernah batal atau berakhir dan harus selalu dalam keadaan aktif ; b. Pihak Yang Diasuransikan masih hidup pada akhir setiap Tahun Polis tersebut di atas ketika Manfaat Bonus Persistensi ini dibayarkan ; c. Kontribusi Dasar Berkala sejak Tanggal Polis Mulai Berlaku selalu dibayarkan tepat waktu ; d. Peserta tidak pernah melakukan penarikan Nilai Investasi Kontribusi Dasar Berkala sejak Tanggal Polis Mulai Berlaku sampai dengan akhir Tahun Polis ke–4 (keempat) ; e. Peserta tidak pernah melakukan perubahan penurunan Kontribusi Dasar Berkala ; f. Manfaat Bonus Persistensi akan dihitung berdasarkan besaran Kontribusi Dasar Berkala awal yang tercantum di Data Polis, bukan berdasarkan jumlah Kontribusi Dasar Berkala yang meningkat sebagai akibat adanya perubahan Polis yang mempengaruhi faktor risiko ; g. Nilai Manfaat Bonus Persistensi akan digunakan untuk membeli Unit sesuai dengan Subdana pilihan Anda / Peserta yang tercatat terkahir dalam sistem kami dengan mengacu pada Harga Unit di akhir setiap Tahun Polis tersebut di atas ketika Manfaat Bonus Persistensi ini dibayarkan dan sesuai dengan persentase alokasi Dana Investasi yang tercatat terakhir dalam sistem Kami, Unit yang dibeli tersebut akan menjadi penambah Unit Kontribusi Dasar Berkala ; dan h. Manfaat Bonus Persistensi akan berkahir apabila (i) Peserta tidak lagi memenuhi setiap persyaratan di atas ; atau (ii) Kami telah membayarkan Manfaat Bonus Persistensi pada kahir tahun polis ke–30, yang mana lebih dahulu terjadi. Manfaat Bonus Persistensi akan diberikan kepada Peserta atas dasar Akad Hibah Mu'allaqah bi al-Syarth. Catatan: Setiap Manfaat Asuransi akan Kami bayarkan setelah dikurangi terlebih dahulu dengan kewajiban–kewajiban lainnya (apabila ada). PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 6 dari 35 Ringkasan Transaksi Tahun Usia Kontribusi yang Dibayar Total Kontribusi Penambahan Pengurangan Keterangan 1 25 13.080.000 13.080.000 0 0 2 26 13.080.000 26.160.000 0 0 3 27 13.080.000 39.240.000 0 0 4 28 13.080.000 52.320.000 0 0 5 29 13.080.000 65.400.000 0 0 6 30 13.080.000 78.480.000 0 0 7 31 13.080.000 91.560.000 0 0 8 32 13.080.000 104.640.000 0 0 9 33 13.080.000 117.720.000 0 0 10 34 13.080.000 130.800.000 0 0 11 35 13.080.000 143.880.000 0 0 12 36 13.080.000 156.960.000 0 0 13 37 13.080.000 170.040.000 0 0 14 38 13.080.000 183.120.000 0 0 15 39 13.080.000 196.200.000 0 0 16 40 13.080.000 209.280.000 0 0 17 41 13.080.000 222.360.000 0 0 18 42 13.080.000 235.440.000 0 0 19 43 13.080.000 248.520.000 0 0 20 44 13.080.000 261.600.000 0 0 21 45 13.080.000 274.680.000 0 0 22 46 13.080.000 287.760.000 0 0 23 47 13.080.000 300.840.000 0 0 24 48 13.080.000 313.920.000 0 0 25 49 13.080.000 327.000.000 0 0 35 59 13.080.000 457.800.000 0 0 45 69 13.080.000 588.600.000 0 0 55 79 13.080.000 719.400.000 0 0 65 89 13.080.000 850.200.000 0 0 75 99 13.080.000 981.000.000 0 0 76 100 0 981.000.000 0 0 Penawaran ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Personal ini diterbitkan PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 7 dari 35 Summary - AlliSya Protection Life Akhir Tahun Usia Proyeksi Investasi Nilai Investasi (000)* Manfaat Meninggal (000) -1% 0% 5% 7.6% -1% 0% 5% 7.6% 1 25 1.175 1.218 1.432 1.544 131.975 132.018 132.232 132.344 2 26 2.336 2.432 2.932 3.203 133.136 133.232 133.732 134.003 3 27 3.468 3.631 4.491 4.970 134.268 134.431 135.291 135.770 4 28 7.087 7.352 8.779 9.590 137.887 138.152 139.579 140.390 5 29 10.561 10.964 13.169 14.448 141.361 141.764 143.969 145.248 6 30 13.886 14.462 17.661 19.555 144.686 145.262 148.461 150.355 7 31 19.653 20.460 25.005 27.745 150.453 151.260 155.805 158.545 8 32 25.239 26.334 32.591 36.429 156.039 157.134 163.391 167.229 9 33 30.634 32.073 40.416 45.632 161.434 162.873 171.216 176.432 10 34 37.779 39.614 50.430 57.329 168.579 170.414 181.230 188.129 11 35 42.703 45.005 58.789 67.758 173.503 175.805 189.589 198.558 12 36 47.355 50.172 67.337 78.746 178.155 180.972 198.137 209.546 13 37 51.659 55.036 76.001 90.255 182.459 185.836 206.801 221.055 14 38 55.625 59.603 84.794 102.329 186.425 190.403 215.594 233.129 15 39 61.269 65.886 95.735 117.027 192.069 196.686 226.535 247.827 16 40 64.610 69.922 104.968 130.583 195.410 200.722 235.768 261.383 17 41 67.475 73.513 114.206 144.705 198.275 204.313 245.006 275.505 18 42 70.271 77.063 123.864 159.859 201.071 207.863 254.664 290.659 19 43 72.634 80.205 133.587 175.740 203.434 211.005 264.387 306.540 20 44 76.556 84.928 145.365 194.393 207.356 215.728 276.165 325.193 21 45 78.112 87.322 155.395 212.121 208.912 218.122 286.195 342.921 22 46 79.302 89.364 165.564 230.829 210.102 220.164 296.364 361.629 23 47 80.131 91.056 175.882 250.594 210.931 221.856 306.682 381.394 24 48 80.583 92.376 186.334 271.474 211.383 223.176 317.134 402.274 25 49 82.568 95.231 198.832 295.459 213.368 226.031 329.632 426.259 35 59 47.422 67.828 296.301 587.503 178.222 198.628 427.101 718.303 45 69 *** *** 326.244 1.048.609 *** *** 457.044 1.179.409 55 79 *** *** 133.740 1.735.642 *** *** 264.540 1.866.442 65 89 *** *** *** 2.718.877 *** *** *** 2.849.677 75 99 *** *** *** 4.255.311 *** *** *** 4.386.111 76 100 *** *** *** 4.442.465 *** *** *** 4.573.265 *) Ilustrasi diatas sudah memperhitungkan Ujrah Akuisisi Kontribusi Dasar Berkala untuk Tahun Polis ke 1 – 3 sebesar 40%, Tahun Polis 4 – 6 sebesar 20% dan Tahun Polis ke 7 dan seterusnya sebesar 0%, Ujrah Akuisisi Kontribusi Top Up Berkala dan/atau Kontribusi Top Up Tunggal 5% (jika ada), Iuran Asuransi, Ujrah Administrasi dan Ujrah Pengelolaan Dana Investasi. Catatan 1. Jika muncul tanda ***** pada "Tabel Proyeksi Nilai Investasi", hal tersebut mengindikasikan bahwa, berdasarkan asumsi tingkat investasi yang Kami tetapkan, Nilai Investasi Anda / Peserta sudah tidak mencukupi untuk membayar Ujrah-Ujrah yang ditentukan dalam Polis dan Polis akan berakhir. Anda / Peserta disarankan untuk selalu melakukan pembayaran Kontribusi sampai Pihak Yang Diasuransikan ber-Usia 99 tahun agar Nilai Investasi Anda / Peserta tetap terjaga dan mencukupi untuk membayar Ujrah-Ujrah yang ditentukan dalam Polis. 2. Ilustrasi manfaat di atas berdasarkan asumsi tingkat investasi per tahun dari alokasi pilihan Subdana yang Anda / Peserta pilih di atas. 3. Ilustrasi atau proyeksi Nilai Investasi di atas tidak mengikat dan bukan merupakan perjanjian asuransi serta bukan merupakan bagian dari Polis. 4. Ilustrasi atau proyeksi Nilai Investasi di atas tidak mengikat dan dapat berubah dari waktu ke waktu, tergantung pada kinerja Subdana yang dipilih oleh Anda / Peserta dan/atau potensi pemburukan hasil investasi. 5. Nilai Investasi adalah nilai dari total Unit Kontribusi Dasar Berkala, Unit Kontribusi Top Up Berkala dan Unit Kontribusi Top Up Tunggal yang telah terbentuk dalam Polis berdasarkan Harga Unit pada suatu saat tertentu. 6. Nilai Investasi dapat lebih kecil dari jumlah Kontribusi yang dibayar atau bagian Kontribusi yang diinvestasikan. 7. Nilai Investasi tidak pasti dan tidak mengikat, serta dapat meningkat atau menurun tergantung dari kinerja Subdana yang dipilih oleh Anda / Peserta dan tidak lepas dari risiko investasi. Kinerja masa lalu dari suatu Subdana tidak mencerminkan kinerja Subdana tersebut di masa yang akan datang. 8. Illustrasi di atas sudah memperhitungkan Ujrah Akuisisi, Iuran Asuransi, Ujrah Administrasi dan Ujrah Pengelolaan Dana Investasi yang frekuensi dan pengenaan besarannya sebagaimana tercantum pada "Ujrah-Ujrah yang diberlakukan". 9. Proyeksi Nilai Investasi di atas hanya merupakan sebuah ilustrasi dan bukan menggambarkan kinerja investasi sebenarnya. 10. Manfaat meninggal dunia adalah Santunan Asuransi Jiwa dan potensi Nilai Investasi yang diberikan pada saat Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia selama Masa Asuransi dan status Polis aktif. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 8 dari 35 Alokasi Kontribusi Alokasi Kontribusi Dasar Berkala yang akan diinvestasikan: Tahun Polis % dari Kontribusi Dasar Berkala 1 - 3 60% 4 - 6 80% 7 dan seterusnya 100% Alokasi Kontribusi Top Up: Kontribusi Top Up Berkala dan Kontribusi Top Up Tunggal akan dialokasikan sebagai Dana Investasi untuk pembentukan Nilai Investasi Kontribusi Top Up Sebesar 95% dari Kontribusi Top Up Berkala dan/atau Kontribusi Top Up Tunggal. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 9 dari 35 Rangkuman Tabel Kinerja Hasil Investasi No. Subdana Tanggal Peluncuran Sejak Diluncurkan** Hasil Kinerja Tahunan* Des 2017 Des 2018 Des 2019 Des 2020 Des 2021 1. Allianz Syariah Rupiah Fixed Income Class B Fund N/A Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia 0% 2. Allianz Syariah Rupiah Equity Class B Fund N/A Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia Data Kinerja Belum Tersedia 0% Catatan: *) Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa yang akan datang. **) Data sejak tanggal peluncuran sampai dengan 30 Desember 2021. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 10 dari 35 TABEL MANFAAT HOSPITAL & SURGICAL CARE PREMIER SYARIAH PLUS M a n fa a t M a n fa a t P e n j e l a s a n P e n j e l a s a n D a l a m R i b u a n R u p i a h ( R p ' 0 0 0 ) D a l a m R i b u a n R u p i a h ( R p ' 0 0 0 ) C L A S S I C P LU S C L A S S I C P LU S W i l a y a h P e r l i n d u n g a n A s u ra n s i W i l a y a h P e r l i n d u n g a n A s u ra n s i I n d o n e s i a I n d o n e s i a Faktor Prorata Pembayaran Manfaat Perawatan Rawat Inap diluar wilayah perlindungan asuransi Indonesia 100% diasuransikan Asia kecuali Singapore, Hong Kong, Japan 60% diasuransikan Singapore, Hong Kong, Japan 20% diasuransikan Seluruh Dunia Kecuali Amerika Serikat N/A Amerika Serikat N/A Manfaat Rawat Inap & Pembedahan Kamar dan Akomodasi Tidak ada batas maksimum hari Mana yang lebih besar antara Kamar terendah dengan 1 tempat tidur dan kamar mandi didalam dengan Batas Harga Kamar Batas Harga Kamar 1.300 Kamar ICU/ NICU/ PICU/ HDU/ Intermediary Ward/ Kamar Isolasi Sesuai Tagihan Pembedahan, termasuk Perawatan Bedah Sehari Prostesis dan Implan Kunjungan Dokter Biaya Lain-lain Rawat Inap Sebelum Rawat Inap* Per tahun polis ; Maks. 60 hari sebelum rawat inap Sesudah Rawat Inap* Per tahun polis ; Maks. 90 hari Sesudah rawat inap Perawatan Fisioterapi Rawat Jalan* Per tahun polis ; Maks. 60 hari Sebelum rawat inap Maks. 90 hari Sesudah rawat inap Alternative Inpatient Care* Per tahun polis ; 100.000 Rehabilitasi Lanjutan* Per tahun polis ; Maks. 90 hari Sesudah manfaat Perawatan Fisioterapi Rawat Jalan berakhir 15.000 Pengobatan Tradisional Per tahun polis ; Selama rawat inap, Maks. 90 hari Sesudah rawat inap Secara keseluruhan 15,000 per tahun ; 1,000 untuk obat-obatan per rawat inap. Konsultasi Psikiater Rawat Jalan* Per tahun polis ; Maks. 90 hari Sesudah rawat inap 15.000 Biaya Pendamping Per hari 250 Santunan Harian* Per hari ; maks. 90 hari per tahun polis 650 Biaya Ambulan Lokal Sesuai Tagihan PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 11 dari 35 TABEL MANFAAT HOSPITAL & SURGICAL CARE PREMIER SYARIAH PLUS Manfaat Penyakit Kritis Perawatan Dialisis* Sesuai Tagihan Biaya Transplantasi Organ Donor Transplantasi Organ* Perawatan Kanker,termasuk: Pemeriksaan remisi kanker & tes laboratorium Perawatan Remisi Kanker, Maks. 5 tahun dari perawatan aktif Perawatan HIV/AIDS Per tahun 15.000 Perawatan Paliatif Per tahun polis 250.000 Manfaat Perawatan Darurat Rawat Inap karena Darurat atau Kecelakaan di luar Wilayah Perlindungan Asuransi* Sesuai Tagihan Rawat Jalan karena Darurat atau Kecelakaan termasuk Perawatan Gigi karena Kecelakaan, di dalam dan di luar Wilayah Perlindungan Asuransi* Perawatan Rawat Jalan lanjutan karena kecelakaan* Perawatan rawat jalan dalam 30 hari sejak Kecelakaan atau keadaan Darurat. Manfaat Tambahan Peralatan Medis Yang Tahan Lama* Per Tahun Polis ; Maks. 90 hari Sesudah rawat inap 15.000 Anggota Tubuh Artifisial* Per Tahun Polis ; selama rawat inap, maks. 90 hari sesudah rawat inap 250.000 Santunan Kematian* 25.000 Layanan Expert Medical Opinion Tersedia Medical Assisstance B a t a s M a n fa a t Ta h u n a n B a t a s M a n fa a t Ta h u n a n 5 . 0 0 0 . 0 0 0 5 . 0 0 0 . 0 0 0 *Klaim untuk Manfaat Asuransi hanya dapat dilakukan secara reimbursement M a n fa a t M a n fa a t P e n j e l a s a n P e n j e l a s a n D a l a m R i b u a n R u p i a h ( R p ' 0 0 0 ) D a l a m R i b u a n R u p i a h ( R p ' 0 0 0 ) C L A S S I C P LU S C L A S S I C P LU S W i l a y a h P e r l i n d u n g a n A s u ra n s i W i l a y a h P e r l i n d u n g a n A s u ra n s i I n d o n e s i a I n d o n e s i a M a n fa a t Ta m b a h a n , O p s i : B o o s t e r Ta h u n a n M a n fa a t Ta m b a h a n , O p s i : B o o s t e r Ta h u n a n Booster Batas Manfaat Tahunan 5.000.000 PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 12 dari 35 KETERANGAN 1. Manfaat Hospital & Surgical Care Premier Syariah Plus sampai dengan usia 99 tahun 2. Ketentuan rawat inap minimum 1 x 6 jam. PENGECUALIAN MANFAAT DASAR – RAWAT INAP HOSPITAL & SURGICAL CARE PREMIER SYARIAH PLUS Pengelola tidak akan membayar setiap Manfaat Asuransi untuk setiap Pelayanan Kesehatan, perawatan dan/atau pengobatan yang berhubungan dengan: 1. Perawatan, pengobatan dan/atau Pelayanan Kesehatan sebelum Tanggal Mulai Berlaku. 2. Semua perawatan, pengobatan dan/atau Pelayanan Kesehatan yang berhubungan dengan Kondisi Pre-Exisiting , termasuk komplikasinya 3. Setiap perawatan, pengobatan dan/atau Pelayanan Kesehatan yang terjadi sebelum Masa Tunggu berakhir dengan ketentuan sebagai berikut:* a. Masa Tunggu untuk setiap manfaat (kecuali untuk Penyakit-penyakit Khusus) adalah 30 (tiga puluh) hari ; dan b. Masa Tunggu untuk Manfaat Perawatan HIV/AIDS adalah 12 (dua belas) bulan, kecuali Penyakit tersebut termasuk dalam Kondisi Pre-Exisitng atau pengecualian lainnya, yang tidak akan mendapatkan perlindungan berdasarkan Syarat-Syarat Perlindungan Asuransi Tambahan (meskipun Pelayanan Kesehatan untuk Penyakit tersebut dilakukan setelah berakhirnya Masa Tunggu). 4. Kanker yang tanda-tanda atau gejalanya muncul, baik disadari atau tidak disadari oleh Pihak Yang Diasuransikan, atau yang telah didiagnosis atau mendapat perawatan/pengobatan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak Tanggal Mulai Berlaku atau tanggal pemulihan Polis, mana yang paling akhir (“Periode Eliminasi”), termasuk perawatan atau pengobatan lanjutan yang dilakukan setelah Periode Eliminasi hari tersebut. 5. Penyakit – penyakit khusus (apapun penyebabnya termasuk Kecelakaan), kecuali Perlindungan Asuransi Tambahan ini telah berlaku selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut. Apabila telah melebihi dari 12 (dua belas) bulan dari Tanggal Polis Mulai Berlaku atau tanggal pemulihan Polis mana yang lebih akhir, maka klaim untuk penyakit-penyakit tersebut dapat dibayarkan kecuali termasuk dalam Kondisi Pre Existing atau pengecualian lainnya yang diatur di dalam Polis Dasar dan Syarat-Syarat Perlindungan Asuransi Tambahan ini. Penyakit-penyakit khusus tersebut diantaranya:* a. Batu di Ginjal, Saluran/Kandung Kemih, Saluran/Kandung Empedu ; b. Penyakit jantung, Pembuluh darah jantung dan Pembuluh darah otak (contoh : Gagal jantung, Penyakit Jantung Koroner, Stroke) ; c. Katarak ; d. Segala jenis tumor jinak/massa/kista/polip ; e. Penyakit amandel atau adenoid dan kondisi abnormal dari rongga hidung, septum intranasal atau konka turbin, termasuk sinus yang mengakibatkan intervensi bedah ; f. Kencing Manis ; g. Tuberkulosis dan semua komplikasinya ; h. Gangguan Kelenjar Tiroid ; i. Hipertensi, Hiperlipidemia (contoh: Hiperkolesterol, Hipertrigliserid) j. Gagal Ginjal Kronis ; k. Segala jenis Hernia, Intervertebral Disc prolaps ; l. Segala jenis gangguan hematologi, autoimmune ; m. Wasir ; n. Semua jenis gangguan sistem reproduksi pria atau wanita, termasuk namun tidak terbatas pada fibroid / mioma di Rahim ; atau o. Tukak lambung (ulkus peptikum) 6. Setiap Pelayanan Kesehatan yang tidak Dibutuhkan Secara Medis dan/atau yang menimbulkan Ujrah yang melebihi Ujrah Yang Wajar. 7. Gangguan mental, perilaku, kejiwaan, psikologis atau syaraf termasuk tetapi tidak terbatas untuk anxiety, anorexia, depresi, stres, psikosis, neurosis, fatigue, komplikasi kejiwaan fisik, psikogeriatrik dan manifestasi fisiologis atau psikosomatis, perawatan pada saat Pihak Yang Diasuransikan di bawah pengaruh atau terlibat dalam penggunaan narkotika, alkohol, psikotropika, racun, gas, atau kecanduan atas bahan – bahan sejenis atau Obat – obatan selain digunakan sebagai obat menurut resep Dokter. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life * Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 13 dari 35 8. Kehamilan (pra/selama/pasca komplikasi kehamilan) termasuk komplikasi kehamilan karena Kecelakaan, keguguran atau kelahiran, penghentian kehamilan, perawatan pra-kehamilan atau setelah melahirkan, atau komplikasi disfungsi atau kekurangan, kontrasepsi, sterilisasi, metode pengaturan kelahiran, pengujian atau pengobatan impotensi, dan semua jenis bantuan prosedur reproduksi, semua terapi hormonal yang berhubungan dengan syndrome premenopause, termasuk semua komplikasi yang terjadi. 9. Perawatan dan/atau pengobatan untuk mengurangi atau menambah berat badan termasuk semua komplikasi yang terjadi. 10. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan kosmetik, termasuk bedah plastik kecuali untuk bedah plastik rekonstruksi fungsional yang Dibutuhkan Secara Medis yang dilakukan dalam kurun waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal Pembedahan yang dilakukan sebelum dan terkait dengan tindakan bedah plastik rekonstruksi fungsional tersebut. 11. Pemeriksaan mata, kelainan refraksi mata, termasuk miopia, dan/atau pembelian/penyewaan kacamata/lensa, kecuali untuk perawatan Lasik dengan kelainan refraksi yang lebih besar dari 5 (lima) dioptri. 12. Pemeriksaan fisik secara berkala, pemeriksaan kesehatan ( Medical Check Up ) atau pemeriksaan penunjang yang tidak berhubungan dengan pengobatan atau diagnosa dari Penyakit/luka yang memenuhi syarat berdasarkan Syarat-Syarat Perlindungan Asuransi Tambahan ini. 13. Biaya Non Medis, namun tidak termasuk biaya administrasi. 14. Imunisasi dan vaksinasi, termasuk perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan komplikasinya. 15. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan : a. Kelainan bawaan dan/atau kelainan/keterlambatan tumbuh kembang ; atau b. Sunat yang tidak berkaitan dengan Penyakit atau Kecelakaan. 16. Perawatan medis dan/atau pengobatan termasuk komplikasinya yang berkaitan dengan Penyakit menular seksual, perubahan jenis kelamin, pergantian kelamin atau Penyakit seksual. 17. Keluarga Berencana, termasuk perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan komplikasinya. 18. Perawatan dan/atau pengobatan termasuk komplikasinya akibat : a. terlibat aktif dalam perang, kerusuhan, perkelahian atau perbuatan kejahatan, b. luka yang disengaja serta percobaan bunuh diri ; dan/atau c. tindak kejahatan atau percobaan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum atau percobaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pihak Yang Diasuransikan atau perlawanan yang dilakukan oleh Pihak Yang Diasuransikan pada saat terjadinya penahanan atas diri seseorang (termasuk Pihak Yang Diasuransikan) yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. 19. Pihak Yang Diasuransikan melakukan dan/atau berpartisipasi dalam kegiatan atau olahraga yang berbahaya (baik yang dilakukan dengan mendapatkan remunerasi/imbalan atau tidak), termasuk namun tidak terbatas pada, balap, kompetisi atau lomba kecepatan (selain berjalan kaki atau berenang) atau bela diri, potholing , panjat tebing, panjat gunung, mendaki menggunakan penggunaan tali atau alat bantu, menyelam pada kedalaman lebih dari 30 meter, kegiatan menyelam yang melibatkan penggunaan alat bantú pernapasan, sky diving, cli ff diving, bungee jumping, BASE jumping (Building Antenna Span Earth) , paralayang, gantole dan terjun payung. 20. Perawatan dan/atau pengobatan termasuk komplikasinya yang diakibatkan karena Pihak Yang Diasuransikan turut dalam suatu penerbangan selain sebagai penumpang resmi atau awak pesawat udara dari maskapai penerbangan komersil, yang penerbangannya terjadwal, rutin dan berlisensi. 21. Rawat Jalan bukan akibat Kecelakaan. 22. Semua perawatan dan/atau pengobatan yang berhubungan dengan gigi beserta komplikasinya kecuali yang berkaitan dengan Kecelakaan. Pemasangan gigi palsu, mahkota gigi dan implant gigi oleh sebab apapun termasuk akibat Kecelakaan dikecualikan dari pertanggungan berdasarkan Perlindungan Asuransi Tambahan ini. 23. Perawatan dan/atau pengobatan yang telah mendapat penggantian dari Pemerintah, asuransi kesehatan lain dan/atau pihak lain. 24. Perawatan eksperimental termasuk obat-obatan, penggunaan obat-obatan, teknologi dan/atau prosedur medis yang tidak konvensional yang belum terbukti efektif berdasarkan praktik medis yang sudah ada, dan belum mendapatkan persetujuan dari badan yang diakui di negara tempat Pihak Yang Diasuransikan menjalani perawatan dan/atau pengobatan. Catatan: *) Tidak berlaku apabila permohonan Peserta untuk tidak memberlakukan masa periode eliminasi dan/atau masa tunggu (yang mana yang sesuai) sehubungan dengan manfaat tambahan yang telah Peserta pilih telah Kami setujui secara tertulis) (dengan tunduk pada syarat dan ketentuan Polis). PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 14 dari 35 Catatan: *Tidak berlaku apabila permohonan Anda untuk tidak memberlakukan periode eliminasi dan/atau masa tunggu (yang mana yang sesuai) sehubungan dengan manfaat tambahan yang telah Anda pilih telah Kami setujui secara tertulis) (dengan tunduk pada syarat dan ketentuan Polis). PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 15 dari 35 Ketentuan Umum Nama Pengelola PT Asuransi Allianz Life Indonesia Jenis produk ini adalah Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) - Unit Link. Usia Masuk Pihak Yang Diasuransikan Manfaat Meninggal Dunia: 1 bulan - 70 tahun (ulang tahun terdekat). Manfaat Meninggal Dunia dan Cacat Akibat Kecelakaan 1 bulan - 64 tahun (ulang tahun terdekat). Peserta 18 tahun - tidak ada maksimum usia (ulang tahun terdekat). Mata Uang Rupiah Cara Bayar Kontribusi Skema pembayaran Kontribusi adalah Kontribusi berkala (tahunan, semesteran, kuartalan, dan bulanan) Underwriting Seleksi underwriting dengan pertanyaan kesehatan berlaku dan pemeriksaan kesehatan (jika diperlukan). Kontribusi Minimum Kontribusi Dasar Berkala untuk Dewasa Tahunan : Rp 2.400.000,- Semesteran : Rp 1.500.000,- Kuartalan : Rp 750.000,- Bulanan : Rp 200.000,- (jika top-up tidak ditambahkan, Frekuensi pembayaran bulanan minimum: Rp 300.000) Minimum Kontribusi Dasar Berkala untuk Anak Tahunan : Rp 1.500.000,- Semesteran : Rp 1.000.000,- Kuartalan : Rp 625.000,- Bulanan : Rp 200.000,- (jika top-up tidak ditambahkan, Frekuensi pembayaran bulanan minimum: Rp 300.000) Minimum Kontribusi Top Up Berkala Tahunan : Rp 1.000.000,- Semesteran : Rp 500.000,- Kuartalan : Rp 250.000,- Bulanan : Rp 100.000,- Maksimum 3x Kontribusi Dasar Berkala Minimum Kontribusi Top Up Tunggal Rp 1.000.000 Maksimum Kontribusi Top Up Tunggal 5x Santunan Asuransi dasar per tahun (Jumlah melebihi Rp. 2.000.000.000 dikenakan financial underwriting) Santunan Asuransi Minimum Yang mana yang lebih tinggi antara Rp 100.000.000 ATAU minimum pengali Santunan Asuransi. Maksimum Yang mana yang lebih tinggi antara Rp 100.000.000 ATAU maksimum pengali Santunan Asuransi. Maksimum Santunan Asuransi untuk Anak (hingga usia 17 tahun): Rp 3.000.000.000. Masa Asuransi Manfaat Meninggal Dunia sampai dengan Pihak Yang Diasuransikan mencapai usia 100 tahun. Manfaat Meninggal Dunia dan Cacat Akibat Kecelakaan sampai dengan Pihak Yang Diasuransikan mencapai usia 65 tahun. Masa Pembayaran Kontribusi Sampai dengan Usia Pihak Yang Diasuransikan mencapai 99 tahun. PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Allianz Life Indonesia RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) PERSONAL AlliSya Protection Life Disajikan: TIARA FARADITHA Tanggal: 17-09-2023 Build ID: 20230917ASNT Versi: 21.2.0.RELEASE Kode Agen: 01008066 Kode Cabang: A11925 HALAMAN INI BUKAN MERUPAKAN BAGIAN DARI KONTRAK ASURANSI Halaman 16 dari 35 Definisi ”Kami / Pengelola” adalah PT Asur