JALAN L.L..R.E. MARTADINATA NO. 52 BANDUNG 40115 – (022) 42614468 Panitia ANBK Tahun Pelajaran 202 2 /202 3 - SMP Taruna Bakti A. PANITIA ANBK – SMP TARUNA BAKTI TAHUN PELAJARAN 20 22 /202 3 NAMA SEKOLAH : SMP TARUNA BAKTI KODE SEKOLAH : P0201109 WILAYAH : BANDUNG UTARA No. NAMA JABATAN ANBK GOLONGAN/ PANGKAT 1 DETTY NURWENDAH, S.Pd. KEPALA SEKOLAH - 2 DIDI MULYADI , S.K om. PENANGGUNG JAWAB - 3 SUSANA GALIH N., M.P d. KE TUA PELAKSANA - 4 SANDRA GITA PURNAMA, S.S. SEKRETARIS - 5 ETTY TRESNAWAT I, S.E. BENDAHARA 6 IRA AFRIANTI, S.Pd SARANA PRASARANA - 7 BAMBANG PURWANTO, S.Kom PRO K TOR UTAMA - 8 ASEP AMRIL RUDYAT, S. T TEKNISI UTAMA - 9 EDI SUPRIYADI , S. S. PROKTOR - 1 0 MOCHAMAD IRFAN N., M. Pd. TEKNISI - 1 1 D IAZ REZQ I FIRMANS YAH, S.Pd. TEKNISI - 1 2 IMAM SOLEHUDIN, M.Pd. TEKNISI - 1 3 PUJI FABIANTO W ., S.Pd. TEKNISI - 1 4 YUSUF BAYU W. , S.Si. TEKNISI - B. JUMLAH PESERTA ANBK SMP TARUNA BAKTI Jumlah Siswa Siswa Laki - laki Siswa Perempuan 50 25 25 C. JADWAL ANBK SMP TAHUN PELAJARAN 202 2 /202 3 Hari/Tanggal Sesi Waktu Jenis Asesmen Senin/ 19 S eptember 2022 1 07.30 – 09.40 1. Latihan (10 menit) 2. Literasi Membaca (90 menit) 3. Survei Karakter (30 menit) 2 10.40 – 12.50 Selasa/ 20 September 2022 1 07.30 – 09.40 1. Latihan (10 menit) 2. Numerasi (90 menit) 3. Survei Lingkungan Belajar (30 menit) 2 10.40 – 12.50 Panitia ANBK Tahun Pelajaran 202 2 /202 3 - SMP Taruna Bakti D. PEMBAGIAN SESI PELAKSANAAN ANBK SMP TARUNA BAKTI No Hari/Tanggal Jenis Asesmen Sesi Waktu Lab Komputer I (LAB SMP) II (LAB SMA) 1 Senin / 19 September 2022 1. Latihan & Literasi Membaca (100 menit) 2. Survei Karakter (30 menit) 1 07.30 - 09.40 WIB ANBK 1 ANBK - 2 2 10.40 - 12.50 WIB ANBK - 3 ANBK - 4 2 Selasa/ 20 September 2022 1. Latihan & Numerasi (100 menit) 2. Survei Lingkungan Belajar (30 menit) 1 07.30 - 09.40 WIB ANBK 1 ANBK - 2 2 10.40 - 12.50 WIB ANBK - 3 ANBK - 4 E. DAFTAR PENGAWAS, PROKTOR, DAN TEKNISI ANBK SMP TARUNA BAKTI 1. Daftar Pengawas No Hari/Tanggal Jenis Asesmen Sesi Waktu Guru Pengawas Lab kom SMP Labkom SMA Nama Guru A sal Sekolah Nama Guru Asal Sekolah 1 Senin/ 19 September 2022 1. Latihan & Literasi Membaca (100 menit) 2. Survei Karakter (30 menit) 1 07.30 - 09.40 WIB 1. May Mariani, S.Pd. S M P NEGERI 44 1. Wawan Darmawan, S.Pd. SMP NEGERI 44 2 10.40 - 12.50 WIB 2. Wawan Darmawan, S.Pd. 2. May Mariani, S.Pd. 2 Selasa/ 20 September 2022 1. Latihan & Numerasi (100 menit) 2. Survei Lingkungan Belajar (30 menit) 1 07.30 - 09.40 WIB 1. Yani Siti Tuadah, M.Pd. SMP NEGE RI 44 1. Wardani, S.Pd. S MP NEGERI 44 2 10.40 - 12.50 WIB 2. Wardani, S.Pd. 2. Yani Siti Tuadah, M.Pd. Keterangan: • Guru pengawas diharapkan hadir 40 menit sebelum sesi dimulai; • Guru pengawas sesi 1 hadir pada pukul 06.50 WIB di Ruang Panitia dan Pengawas ANBK (Ruang IP S - 1 lantai 2 SMP Taruna Bakti) • Guru pengawas sesi 2 hadir pada pukul 10.00 WIB di Ruang Panitia dan Pengawas ANBK (Ruang IP S - 1 lantai 2 SMP Taruna Bakti) 2. D aftar Proktor dan Teknisi Proktor dan Teknisi No Jabatan Labkom SMP Labkom SMA 1 Proktor Edi Supriyadi, S. S. Bambang Purwanto, S.Kom. 2 Teknisi Puji Fabianto Wibowo , S.Pd. Diaz Rezqi F irmansyah ,S.Pd. 3 Teknisi Mochamad Irfan N., M.Pd. Imam Solehudin, M.Pd. 4 Teknisi Asep Amril Rudiyat, S.T. Yusuf Bayu Wicaks ono, S.Si. Panitia ANBK Tahun Pelajaran 202 2 /202 3 - SMP Taruna Bakti Lantai I PANTRY R. ING1 AULA Lt. - 1 R. ING2 R. ING3 R. PPKn2 UNIT GS TB BK Lab. PTD TOILET R. LITERASI SM MODERN KAR R. PPKn1 Lantai II R. R. R. SUNDA AGA2 AGA1 R. MAT1 R. MAT2 Lab. MAT AULA Lt. - 2 SD TB AGA3 R. PD UKS R. GURU SD TB OSIS R. IPS1 Ruang panitia R. SENI1 IPS2 R. IPS3 R. IPA1 R. IPA2 R. IPA3 Lab. FISIKA Lab. BIO/KIM Lantai III GURU PIKET TOILET (P) SD. TB SERVER (SMP) Lab. TIK TOILET (P) F. DENAH RUANG K ampus SMP TARUNA BAKTI, Jalan L.L.R.E Martadinata No.52 Kota Bandung R. IND1 R. IND2 R. IND3 R. IND4 SMA TB Lab. SENI Lab. SENI MUSIk RUPA SMA TB TOILET (L) Lab. TIK (SMA) MUSHOLA SERVER LIFT TOILET (L) TAMU PIKET GD KS / Arsip Wakasek / R. TU TOILET (L) TOILET (P) PRAM GD TOILET (L) TOILET (P) Panitia ANBK Tahun Pelajaran 202 2 /202 3 - SMP Taruna Bakti G. PROSEDUR PELAKSANAAN ANBK 1. Ruang ANBK Panitia ANBK Tingkat Satuan Pendidikan menetapkan ruang ANBK dengan persyaratan sebagai berikut. a. Ruang ujian aman dan layak untuk pelaksanaan ANBK; b. Sekolah/Madrasah pelaksana ANBK menetapkan pembagian sesi untuk setiap peserta ujian beserta komputer client yang akan digunakan selama ujian. c. Penetapan proktor, pengawas, dan teknisi ANBK; 1) setiap server ditangani oleh seorang proktor; 2) setiap 20 (dua puluh) peserta diawasi oleh satu pengawas; dan 3) setiap sekolah/madrasah pelaksana ANBK ditangani minimal satu orang teknisi dan setiap teknisi menangani sebanyak - banyaknya dua ruang ANBK atau 40 (empat puluh) komputer client; d. Setiap ruang ANBK ditempel pengumuman yang bertuliskan ”DILARANG MASUK RUANG UJIAN SELAIN PESERTA UJIAN, PENGAWAS, PROKTOR, DAN/ATAU TEKNISI. TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI DAN/ATAU KAMERA KE DALAM RUANG UJIAN.” e. Setiap ruang ujian memiliki pencahayaan dan ventilasi yang cukup; f. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi anbk dikeluarkan dari ruang ujian; g. Tempat duduk peserta ANBK diatur sebagai berikut. 1) Satu komputer untuk satu orang peserta ujian untuk satu sesi ujian; 2) Jarak antara komputer yang satu dengan komputer yang lain disusun agar antarpes erta bisa tetap menjaga jarak serta tidak dapat saling melihat layar komputer dan berkomunikasi; 3) Penempatan peserta ujian sesuai dengan nomor peserta untuk setiap sesi ujian; h. Ruang, perangkat komputer, nomor peserta untuk setiap sesi ujian sudah dipersiapkan paling lambat 1 (satu) hari sebelum ANBK dimulai. 2. Pengawas Ruang ANBK, Proktor, dan Teknisi a. Pengawas, Proktor, dan Teknisi 1) Pengawas, proktor, dan teknisi harus menandatangani pakta integritas; 2) Pengawas, proktor, dan teknisi tidak diperkenankan membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruang AN; 3) Pengawas berasal dari satuan pendidikan lainnya yang melaksanakan AN; 4) Proktor/teknisi dapat berasal dari satuan pendidikan lainnya yang melaksanakan AN bila satuan pendidikan belum memiliki sumber daya proktor/teknisi. 5) Guru pengawas diharapkan hadir 4 5 menit sebelum sesi dimulai di ruang IPA - 3 lantai 2 SMP Taruna Bakti b. Tugas Pengawas 1) Membacakan tata tertib pelaksanaan AN; 2) Memastikan peserta AN melakukan latihan menjawab soal menggunakan aplikasi ANBK; 3) Memastikan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan AN; 4) Memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar dan disetujui oleh Proktor; Panitia ANBK Tahun Pelajaran 202 2 /202 3 - SMP Taruna Bakti 5) Memastikan peserta AN menempati tempat yang ditentukan; 6) Mengawasi pelaksanaan AN di dalam ruang AN; 7) Menjaga keamanan dan kenyamanan ruang AN; 8) Mencatat perihal yang terjadi pada ruang AN ke dalam berita acara pelaksanaan; dan 9) Membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan. c. Tugas Proktor 1) Mengunduh aplikasi ANBK pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan AN; 2) Melakukan instalasi aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer klien untuk digunakan pada saat AN; 3) Melakukan login ke dalam laman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN; 4) Memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar; 5) Melakukan sinkronisasi apabila menggunakan moda semidaring sebelum pelaksanaan AN; 6) Melakukan pengaturan sesi AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK; 7) Mencatat hal - hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan; dan 8) Membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke pelaksana tingkat satuan pendidikan yang sudah ditandatangani Proktor dan Pengawas. d. Tugas Teknisi 1) Menyiapkan sarana prasarana komputer yang akan digunakan untuk AN; 2) Menyiapkan aplikasi ANBK pada computer yangakan digunakan untuk asesmen; dan 3) Melakukan perbaikan/penggantian alat yang mengalami kerusakan saat AN. e. Tata Tertib Pengawas, Proktor, dan Teknisi 1) Di Ruang Pelaksana a) Pengawas, proktor, dan teknisi harus hadir di lokasi pelaksanaan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum AN dimulai; b) Pengawas, proktor, dan teknisi menerima penjelasan dan pengarahan dari kepala satuan pendidikan atau pelaksana tingkat satuan pendidikan; dan c) Pengawas, proktor, dan teknisi mengisi dan menandatangani pakta integritas. 2) Di Ruang Asesmen Nasional Pengawas: a) Masuk ke dalam ruangan 20 (dua puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN; b) Memeriksa kesiapan ruang AN dan memastikan ruangan memenuhi protokol kesehatan; c) Mempersilakan peserta untuk memasuki ruangan secara bergilir dan meletakkan tas di bagian depan ruang AN, serta menempati tempat duduk yang telah ditentukan; Panitia ANBK Tahun Pelajaran 202 2 /202 3 - SMP Taruna Bakti d) Membacakan tata tertib peserta AN; e) Memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan sungguh - sungguh dan jujur; f) Mengumumkan token AN kepada peserta; g) Mempersilakan peserta untuk melakukan login ke dalam aplikasi ANBK dan mulai mengerjakan soal; h) Membagikan kertas buram kepada peserta AN yang membutuhkan; i) Selama AN berlangsung, pengawas wajib: (1) menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang AN; (2) memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; (3) melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang AN selain peserta; (4) mematuhi tata tertib pengawas, di antaranya tidak merokok di ruang AN, tidak membawa dan/atau menggunakan alat atau piranti komunikasi dan/atau kamera, tidak mengobrol, dan tidak membaca; (5) tidak memberi isyarat, petunjuk, dan/atau bantuan apapun kepada pese rta berkaitan dengan jawaban dari soal AKM; dan (6) menjelaskan maksud dari pertanyaan yang tidak dipahami oleh peserta pada survei karakter dan survei lingkungan belajar. j) Setelah waktu AN selesai, pengawas mempersilakan peserta AN untuk berhenti mengerjakan soal; dan k) Pengawas ruang tidak diperkenankan membawa perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya serta membawa bahan bacaan lain ke dalam ruang AN. Proktor: a) Masuk ke dalam ruangan 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN; b) Memeriksa kesiapan ruang AN dan peralatan komputer; c) Membagikan kartu login kepada setiap peserta pada awal sesi; d) Menjalankan aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal; e) Memastikan komputer Proktor/server lokal sudah terkoneksi dengan internet; f) Menjalankan aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal; g) Melakukan rilis token agar peserta bisa memasuki laman AN; h) Melakukan pengelolaan AN melalui aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal; i) Selama peserta melakukan AN, proktor harus tetap tinggal di dalam ruangan dan memantau peserta jika ada peserta yang mengalami kendala teknis; j) Menutup aplikasi ANBK apabila asesmen telah berakhir; k) Mengunggah (upload) hasil pekerjaan peserta setiap sesi melalui server lokal apabila Panitia ANBK Tahun Pelajaran 202 2 /202 3 - SMP Taruna Bakti menggunakan moda semidaring; dan l) Mengecek kelengkapan data dari seluruh responden AN (peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan) baik di satuan pendidikannya maupun satuan pendidikan yang menumpang. f. Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional Peserta didik: 1) Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum AN dimulai; 2) Memasuki r uang an AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan; 3) Dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN; 4) Mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN; 5) Mengisi daftar hadir; 6) Masuk ke dalam ( login ) aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi ( password ) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor; 7) Melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN; 8) Mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktu mulai; 9) Selama AN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang; 10) Selama AN berlangsung, dilarang: a) Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; b) Bekerja sama dengan peserta lain; c) Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; dan d) Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain. 11) Apabila terlambat hadir, dapat mengikuti AN setelah mendapat persetujuan dari Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan; 12) Apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaannya sebagai peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain; dan 13) Setelah selesai mengikuti AN, peserta diharapkan untuk segera pulang dan tidak berkerumun di lingkungan satuan pendidikan. Panitia ANBK Tahun Pelajaran 202 2 /202 3 - SMP Taruna Bakti PEMERINTAH KOTA BANDUNG DINAS PENDIDIKAN KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (K3S) WILAYAH BANDUNG UTARA Jalan Lapangan Supratman No. 8 Telp (022) 7272064 Bandung 40114 PAKTA INTEGRITAS PETUGAS RUANG ASESSMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER TAHUN PELAJARAN 202 2 /202 3 Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ............................................................. Jabatan : Proktor/Teknisi/Pengawas *) Bertugas di: Provinsi : Jawa Barat Kabupaten/kota : Kota Bandung Sekolah/Madrasah : SMP Taruna Bakti Dengan ini menyatakan: 1. Berkomitmen untuk melaksanakan Assesmen Nasional Berbasis Komputer secara jujur agar hasilnya kredibel demi meningkatkan mutu pendidikan nasional. 2. Sanggup untuk melakukan pekerjaan sebagai Proktor/Teknisi/Pengawas *) Asesmen Nasional Berbasis Komputer berlangsung sesuai dengan ketentuan pada POS AN. 3. Sanggup untuk tidak membantu peserta ujian mengerjakan soal ujian, memberi kunci jawaban kepada peserta ujian, maupun memberi kesempatan peserta ujian untuk bekerja sama dalam mengerjakan soal ujian. 4. Apabila saya melanggar hal - hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administratif, dan dituntut sesuai dengan hukum dan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku. ..................... ..., ............................. Petugas Ruang ANBK, ........................................................ Catatan: - disimpan untuk arsip sekolah